
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) tahun 2022-2025.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan kepada Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan lembaga dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memprioritaskan Kabupaten Kaimana menjadi daerah wisata terbaru, di 5 kawasan strategis pariwisata
Hal tersebut diutarakan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, SDM dan Perekonomian Setda Kaimana, Usman Fenetiruma saat membuka kegiatan tersebut di Grand Papua Hotel, Senin (4/9/2023)
Dikatakan, Ripparkab merupakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah Kabupaten untuk periode 5 tahun yang sudah dimulai sejak 2018, proses terbentuknya Ripparkab kurang lebih 3 tahun, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan.
Ripparkab ini telah ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memiliki nilai yang strategis dalam pembangunan Pariwisata, tentu hal ini sejalan dengan Visi-misi pemerintah daerah Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026 yang tertuang dalam pembangunan jangka menengah daerah sektor pariwisata, “ungkapnya.
Terpisah itu, Plh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana Drs. Jumadi tujuan diselenggarakan kegiatan ini, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023. rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPARKAB) telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 sebagai acuan kepada seluruh pemangku kepentingan serta pelaksana pembangunan kepariwisata di Kaimana.
Dijelaskan, Untuk pembangunan kepariwisataan mengacu kepada dokumen Ripparnas dan Ripparkab contohnya masterplan kawasan teluk triton.
Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan serta pelaku pariwisata bisa memahami arah pembangunan kepariwisataan di Kaimana,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan OPD terkait, Kepala Distrik, Tokoh Adat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya. |SMI|RED|

















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik