Home / Berita Utama / Disbudpar Kaimana Sosialisasi Perda Ripparkab

Disbudpar Kaimana Sosialisasi Perda Ripparkab

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) tahun 2022-2025.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan kepada Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan lembaga dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memprioritaskan Kabupaten Kaimana menjadi daerah wisata terbaru, di 5 kawasan strategis pariwisata

Hal tersebut diutarakan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, SDM dan Perekonomian Setda Kaimana, Usman Fenetiruma saat membuka kegiatan tersebut di Grand Papua Hotel, Senin (4/9/2023)

Dikatakan, Ripparkab merupakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah Kabupaten untuk periode 5 tahun yang sudah dimulai sejak 2018, proses terbentuknya Ripparkab kurang lebih 3 tahun, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Polres Kaimana Bentuk Satgas Black Compaign Cegah Penyalahgunaan Medsos Selama Pilkada

Ripparkab ini telah ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memiliki nilai yang strategis dalam pembangunan Pariwisata, tentu hal ini sejalan dengan Visi-misi pemerintah daerah Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026 yang tertuang dalam pembangunan jangka menengah daerah sektor pariwisata, “ungkapnya.

Terpisah itu, Plh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana Drs. Jumadi tujuan diselenggarakan kegiatan ini, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023. rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPARKAB) telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 sebagai acuan kepada seluruh pemangku kepentingan serta pelaksana pembangunan kepariwisata di Kaimana.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi C DPRK Kaimana Ini Harap Pengelolaan Dana Otsus Lebih Transparan  

Dijelaskan, Untuk pembangunan kepariwisataan mengacu kepada dokumen Ripparnas dan Ripparkab contohnya masterplan kawasan teluk triton.

Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan serta pelaku pariwisata bisa memahami arah pembangunan kepariwisataan di Kaimana,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan OPD terkait, Kepala Distrik, Tokoh Adat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Isak Ingatkan 243 CPNS Bekerja Profesional dan Junjung Tinggi Nilai Dasar ASN

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Senin (20/4/2026) secara simbolis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *