Home / Ekonomi Bisnis / Disperindagkop Peringatkan Pedagang ‘Jangan Naikkan Harga Barang karena Lihat Muka Baru’

Disperindagkop Peringatkan Pedagang ‘Jangan Naikkan Harga Barang karena Lihat Muka Baru’

Bagikan Artikel ini:

KEPALA Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, SE, MM mengingatkan para pedagang di pasar maupun tempat penjualan lainnya untuk tidak sesuka hati menaikkan harga barang.

Pedagang tidak boleh menaikkan harga  secara sepihak hanya karena melihat pembeli merupakan orang baru atau masyarakat yang baru datang dari kampung tanpa sedikit pun ada rasa belas kasihan.

Baca Juga:  Perempuan Kaimana Harus Bersiap Diri Hadapi Persaingan

“Jangan naikkan harga sampai pada batas yang tidak wajar. Jangan karena lihat muka baru terus harganya dinaikkan. Tidak boleh melakukan praktek seperti itu. Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait hal seperti ini,” ujar Kadis Perindagkop saat ditemui di kantornya, Rabu (2/12/2020).

Dikatakan, untuk mencegah terulangnya praktek tidak berbelas kasih seperti ini, pihaknya akan menyurati para pedagang. Disamping itu, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan rutin terutama di lokasi pasar.

Baca Juga:  Bupati Freddy Ajak Distributor Bapok di Kaimana Terlibat Kegiatan Pasar Murah 

“Meskipun pembeli juga sudah pintar, kami tetap akan pantau. Kita akan jaga di pasar karena laporannya biasa dari sana. Kemarin lebaran sudah kami koordinasikan. Kita akan kirim surat lagi langsung ke setiap pedagang supaya jangan naikkan harga sampai batas yang tidak wajar,” tegas Janoma. |AWI|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Total Investasi pada Lima Tahun Terakhir di Kaimana Capai 3.212 NIB, Didominasi UMK

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Total investasi yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kaimana pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *