

KEPALA Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, SE, MM mengingatkan para pedagang di pasar maupun tempat penjualan lainnya untuk tidak sesuka hati menaikkan harga barang.
Pedagang tidak boleh menaikkan harga secara sepihak hanya karena melihat pembeli merupakan orang baru atau masyarakat yang baru datang dari kampung tanpa sedikit pun ada rasa belas kasihan.
“Jangan naikkan harga sampai pada batas yang tidak wajar. Jangan karena lihat muka baru terus harganya dinaikkan. Tidak boleh melakukan praktek seperti itu. Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait hal seperti ini,” ujar Kadis Perindagkop saat ditemui di kantornya, Rabu (2/12/2020).
Dikatakan, untuk mencegah terulangnya praktek tidak berbelas kasih seperti ini, pihaknya akan menyurati para pedagang. Disamping itu, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan rutin terutama di lokasi pasar.
“Meskipun pembeli juga sudah pintar, kami tetap akan pantau. Kita akan jaga di pasar karena laporannya biasa dari sana. Kemarin lebaran sudah kami koordinasikan. Kita akan kirim surat lagi langsung ke setiap pedagang supaya jangan naikkan harga sampai batas yang tidak wajar,” tegas Janoma. |AWI|KN1|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik