
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana melalui ketukan palu Ketua KPU, Kristianus Matias Maturbongs, Minggu (6/9/2020), menyatakan, berkas persyaratan calon pasangan Freddy Thie-Hasbullah Furuada (Terkabul) lengkap.
Berkas persyaratan pencalonan dimaksud, dinyatakan lengkap setelah melewati tahapan pemeriksaan oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, dibawah pengawasan dua anggota Bawaslu Kabupaten Kaimana.
Terkabul sendiri dalam pencalonan ini, mendapat dukungan 6 Parpol dengan total 12 kursi di DPRD Kaimana, serta 2 parpol non seat. Parpol dimaksud adalah; Golkar 4 kursi, PPP 2 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 3 kursi, serta dua partai non seat yakni PSI dan PKS.
Bakal calon bupati, Freddy Thie, usai mendaftar di KPU, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik KPU maupun partai pengusung, yang telah mendukung dan mensukseskan proses pendaftaran dirinya bersama calon wakil bupati Hasbullah Furuada ke KPU.
Diapit Calon Wakil Bupati Hasbullah Furuada dan Ketua Tim Pemenangan Lewi Oruw, Freddy mengatakan, satu tahapan pendaftaran yang sudah lewat ini lanjutnya yang disam, merupakan langkah awal untuk menentukan seribu langkah berikutnya.
“Puji Tuhan pada hari ini Minggu 6 September, berkas pendaftaran pasangan TERKABUL, Freddy Thie dan Hasbullah Furuada telah sah diterima oleh KPU. Ini menjadi langkah awal untuk menentukan seribu langkah kedepan. Tetap berjuang, semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya disambut yelyel tim pendukung.
Lebih jauh Freddy yang biasa disapa Kaibus ini juga mengajak seluruh pendukungnya, agar tetap menjaga kebersamaan dan kerukunan demi terciptanya kedamaian di Kabupaten Kaimana hingga hari pencoblosan 9 Desember 2020.
“Himbauan kepada para pendukung Terkabul, tetap menjaga kebersamaan dan kerukunan supaya Kaimana yang kita cintai ini selalu dalam situasi aman dan damai sampai tanggal 9 Desember 2020,” tutupnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik