
KAIMANANEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana pada rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi belum lama ini, meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terkait program rehab dan pembangunan rumah masyarakat senilai Rp.4 M per kampung.
DPRD melalui Ketua Pansus LKPj Yehadi Alhamid menyebut, program kegiatan pembangunan rumah masyarakat dan kegiatan rehab rumah masyarakat yang dilaksanakan di Tahun 2021, ditemui sejumlah permasalahan baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun penyelesaiannya serta realisasi anggarannya.
Sehingga DPRD merekomendasikan agar Bupati Kaimana memerintahkan OPD terkait untuk melakukan evaluasi keseluruhan program kegiatan tersebut, serta menyelesaikan permasalahan dan kekurangan sesuai realisasi yang telah dilaporkan.
DPRD juga meminta Pemerintah Daerah menjadikan evaluasi menyeluruh tersebut sebagai acuan kelanjutan program kegiatan pembangunan rumah di tahun anggaran berikutnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat kampung di Kabupaten Kaimana. |RED|KN1|



KAIMANA NEWS Media Informasi Publik