KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih masa jabatan 2025-2030, Selasa (11/2/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Auditorium DPRK Kaimana ini dipimpin Ketua DPRK, Robi Daud Samangun didampingi tiga wakil ketua. Rapat dihadiri anggota DPRK Kaimana, serta Calon Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Isak Waryensi sekaligus mewakili Calon Bupati terpilih Hasan Achmad.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, Forkopimda Kaimana, Pimpinan OPD, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna ini sendiri digelar mengacu pada surat KPU Kaimana Nomor 01/PL.02-SD/9208/205 tanggal 7 Februari 2025 perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hasan Achmad dan Isak Waryensi. Ia berharap, setelah dilantik nantinya, dapat memimpin Kabupaten Kaimana dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Dikatakan, salah satu agenda utama pasca pelantikan adalah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030, yang didalamnya mencakup program prioritas yang diusung selama masa kampanye.
Ketua DPRK juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024, Freddy Thie dan Hasbulla Furuada yang telah membangun Kabupaten Kaimana dan mensejahterakan masyarakat selama periode kepemimpinan. |isw|