
KAIMANA- Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui kebijakan Bupati mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara terutama yang menduduki jabatan penting di pemerintahan untuk melakukan pemeriksaan darah guna mengecek kemungkinan adanya virus HIV-AIDS.
Namun kebijakan ini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pejabat ASN. Bahkan berdasarkan informasi dari pihak RSUD, masih banyak ASN yang belum melakukan pengambilan sampel darah tanpa alasan yang jelas.
Terkait kebijakan ini, Bupati Kaimana Matias Mairuma mengatakan, pemeriksaan darah terhadap pejabat ASN lingkup Pemkab Kaimana dimaksudkan untuk menekan semakin tingginya angka pengidap HIV-AIDS di Kabupaten Kaimana. ASN selaku pelayan masyarakat harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Tetapi dari sekian banyak aparatur, ada yang tidak mau melakukan pengambilan sampel darah. Nanti waktu kenaikan gaji berkala, sebelum saya tandatangan SK, saya minta sampel darahnya mana. Saat kenaikan pangkat juga sama, kalau belum ada, pergi periksa dulu,” ujar Bupati saat pembukaan rangkaian kegiatan menyambut HKG PKK ke-47 yang diawali penanaman mangrove di Air Tiba, Jumat (8/2) lalu.
Di tempat yang sama, Bupati juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan darah yang telah dilakukan pihak RSUD, ada 4 ASN yang diketahui positif terinfeksi HIV-AIDS. Pemeriksaan darah untuk mengecek kemungkinan adanya virus HIV-AIDS ini lanjut Bupati, dilakukan agar ASN bisa bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya hanya satu, bagaimana ASN bisa berprilaku hidup sehat sehingga bisa menikmati berkat Tuhan, bisa membina hidup yang harmonis bersama keluarga, lebih fokus membangun ekonomi keluarga, fokus pula melayani masyarakat. Kalau sudah terkena HIV-AIDS, bagaimana bisa jaga keluarga dan membantu masyarakat,” pungkas Bupati. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik