
KAIMANANEWS.COM- Tindakan pembunuhan oleh terduga pelaku FM (30) terhadap sang istri Claudia Leuna (29) di kediamannya Kilometer 9 Camp Perusahaan Kampung Adijaya, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Senin (6/2/2023) dipicu rasa cemburu.
Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku FM, yang saat ini telah diamankan di tahanan sementara Mapolres Kaimana.
Kapolres Kaimana melalui Kanit I Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Kaimana, Ipda Achmad Safiudin, S.Tr.K menyampaikan ini Selasa (7/2/2023).
Dijelaskan, pelaku saat melakukan aksi pembunuhan menggunakan benda tajam parang terhadap CL, berada dalam kondisi sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras.
“Keterangan awal dari terduga pelaku menyampaikan adanya rasa cemburu. Sang istri ini mau diajak pulang ke rumah lain di Pulau Adi Jaya juga, tapi istri menolak karena ada beberapa hal yang terjadi. Akhirnya terduga pelaku ini emosi dan juga dipicu rasa cemburu dia lampiaskan dengan melakukan pembunuhan,” terang Ipda Achmad.
Dijelaskan, hingga saat ini baru 1 saksi dan terduga pelaku yang dimintai keterangan. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum dilakukan gelar perkara, beberapa anggota Satreskrim telah kembali ke Adi Jaya untuk memintai keterangan dari beberapa saksi tambahan.
“Setelah adanya pemeriksaan saksi tambahan, kita akan koordinasi dengan dokter terkait hasil visum yang hari ini bisa dikeluarkan. Setelah itu kita laksanakan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban menyayangkan peristiwa ini. Ayah korban Timoteus Leuna yang ditemui saat mengantarkan jenasah korban menjalani visum et repertum di RSUD Kaimana, Senin malam menyebut, peritiwa ini terjadi saat anggota keluarga lainnya tidak berada di rumah. Korban dihabisi nyawanya menggunakan parang saat sedang memberi makan anaknya.
Menurut Timoteus, hubungan perkawinan antara korban dan pelaku tampak baik-baik saja. Keduanya sudah menikah kurang lebih 10 tahun dan dikaruniai 2 orang anak.
Sebelumnya, keduanya sempat tinggal di barak perusahaan, namun belakangan korban memilih tinggal bersama mereka di kilometer 9 yang kemudian disusul sang suami.
“Hubungan pelaku dengan korban terlihat baik-baik saja. Malamnya dia tidur duluan, tidak ada masalah apa-apa. Tetapi kemudian ini terjadi pagi saat kami sedang berada diluar rumah,” terang Timoteus.
Berdasarkan keterangan tim medis, korban meninggal dunia akibat luka hebat di sekujur tubuh yakni tiga luka mengangah di bagian leher, satu luka di dagu dan dua luka mengangah di bahu kiri dan kanan. |TOB|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik