
KAIMANA- Kepastian pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi tahun 2018 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat masih menunggu petunjuk Gubernur Papua Barat, selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Pemerintah kabupaten/kota hanya berwenang melakukan eksekusi jika keputusannya sudah final.
Demikian penegasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum menanggapi pertanyaan wartawan terkait pelaksanaan seleksi CPNS yang diisukan bakal tidak jadi dilaksanakan.
Menurut Wakum, keputusan pelaksanaan seleksi CPNS menunggu petunjuk gubernur, baik terkait tanggal pelaksanaan maupun sistim seleksi yang akan digunakan. “Penerimaan CPNS itu menunggu petunjuk gubernur, karena wakil pemerintah pusat di daerah adalah gubernur. Memang banyak informasi yang berkembang tetapi pastinya kita tunggu gubernur,” ungkapnya, Rabu (31/10).
Namun disisi lain, ketika dikonfirmasi terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Kepala BKPSDM menerangkan, untuk kuota CPNS sendiri sudah ada keputusan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dan khusus Kabupaten Kaimana lanjutnya, formasi yang disetujui Kementerian PAN-RB adalah 400 orang, dengan kualifikasi pendidikan didominasi oleh lulusan sarjana. Sedangkan untuk lulusan SMA sederajat, dialokasikan sebanyak 59 orang.
“Untuk formasi tidak ada masalah, jumlahnya 400 dan rinciannya sudah keluar dari Menpan. Tinggal tunggu pelaksanaannya saja, dengan cara apa, tanggal berapa, itu saja yang kita masih tunggu. Mohon maaf belum bisa kita publikasikan karena sifatnya masih rahasia. Pastinya ada sarjana, SMA juga ada. Ini sebenarnya rahasia, tapi SMA 59,” ungkapnya menjawab desakan awak media. |R10|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik