
KAIMANANEWS.COM- Meski berada ditengah keterbatasan sarana dan prasarana, Pengadilan Negeri Kaimana akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, tingkat kepuasan masyarakat Kaimana terhadap pelayanan PN Kaimana cukup tinggi.
Humas Pengadilan Negeri Kaimana, Robert Mangatur Siahaan SH, MH saat ditemui Senin (25/9/2023) mengatakan, pihaknya tidak ingin berpuas diri dengan hasil survey yang ada, namun sebaliknya akan tetap memacu diri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dijelaskan, survey IKM dan IPK tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan per tiga bulan sekali, untuk menilai sitem kinerja PN Kaimana.
Dalam penilaian tersebut lanjutya, setiap responden pengguna layanan dimintai tanggapan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pengadilan Negeri Kaimana.
“Hasil survei, IPK dan IKM dari setiap responden Kaimana rata-rata diatas 90%. Atinya bahwa masyarakat sangat puas dengan pelayanan PN Kaimana,” ungkapnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta evaluasi melekat pada petugas di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), baik pelayanan umum, pidana, perdata dan hukum berdasarkan SOP.
Ia berharap, seluruh petugas pelayanan selalu menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang maksimal sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang mencari keadilan. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik