Home / Berita Utama / Kaimana Termasuk Dalam 102 Daerah New Normal, Sekda: Kami Belum Bahas Itu

Kaimana Termasuk Dalam 102 Daerah New Normal, Sekda: Kami Belum Bahas Itu

Bagikan Artikel ini:

SEKRETARIS Daerah, Rita Teurupun, S.Sos, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana belum membahas kesiapan Kabupaten Kaimana menghadapi tatanan hidup baru di tengah Pandemi Covid atau New Normal.

Hal ini lantaran Kabupaten Kaimana saat ini masuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19 yang ditandai dengan adanya satu orang positif Covid-19.

Sekda Rita Teurupun menyampaikan ini ketika dikonfirmasi wartawan terkait penetapan Kabupaten Kaimana oleh Pemerintah Pusat kedalam 102 daerah di Indonesia yang diizinkan beraktivitas normal.

Baca Juga:  Satu Anggota Polres Kaimana Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Ditemui disela pemulangan 31 warga yang menjalani karantina khusus di Balai Pertanian Kaimana, Kamis (4/6/2020), Sekda tegaskan, sampai saat ini, Pemerintah Daerah belum membahas persiapan menghadapi New Normal dimaksud.

“Sama sekali Pemerintah Daerah belum membicarakan hal tersebut. Karena kita masih masuk dalam kategori zona merah. Apakah dengan 1 orang positif ini tetap kita berlakukan new normal, itulah yang  nanti akan dibicarakan,” ujar Rita.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Terbitkan Edaran Pembatasan Jam Operasi Pasar, Warung, Toko dan PKL

Ditambahkan, new normal akan diterapkan setelah Pemerintah Daerah melihat kondisi riil di masyarakat. Salah satu pertimbangan adalah apakah masyarakat Kaimana sudah benar-benar disiplin mematuhi anjuran pemerintah.

“Kita masih menunggu rapat untuk mendengar keputusan. Ada banyak pertimbangan, mengingat masyarakat sendiri belum disiplin dalam menjalankan himbauan atau anjuran pemerintah baik dari pusat maupun daerah,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana Soroti Besaran Honorarium Pendamping Program SamiSaka

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRK Kaimana menyoroti besaran honorarium …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *