
SEKRETARIS Daerah, Rita Teurupun, S.Sos, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana belum membahas kesiapan Kabupaten Kaimana menghadapi tatanan hidup baru di tengah Pandemi Covid atau New Normal.
Hal ini lantaran Kabupaten Kaimana saat ini masuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19 yang ditandai dengan adanya satu orang positif Covid-19.
Sekda Rita Teurupun menyampaikan ini ketika dikonfirmasi wartawan terkait penetapan Kabupaten Kaimana oleh Pemerintah Pusat kedalam 102 daerah di Indonesia yang diizinkan beraktivitas normal.
Ditemui disela pemulangan 31 warga yang menjalani karantina khusus di Balai Pertanian Kaimana, Kamis (4/6/2020), Sekda tegaskan, sampai saat ini, Pemerintah Daerah belum membahas persiapan menghadapi New Normal dimaksud.
“Sama sekali Pemerintah Daerah belum membicarakan hal tersebut. Karena kita masih masuk dalam kategori zona merah. Apakah dengan 1 orang positif ini tetap kita berlakukan new normal, itulah yang nanti akan dibicarakan,” ujar Rita.
Ditambahkan, new normal akan diterapkan setelah Pemerintah Daerah melihat kondisi riil di masyarakat. Salah satu pertimbangan adalah apakah masyarakat Kaimana sudah benar-benar disiplin mematuhi anjuran pemerintah.
“Kita masih menunggu rapat untuk mendengar keputusan. Ada banyak pertimbangan, mengingat masyarakat sendiri belum disiplin dalam menjalankan himbauan atau anjuran pemerintah baik dari pusat maupun daerah,” pungkasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik