
SEBANYAK 31 warga yang menjalani karantina khusus di Balai Pertanian dan berdasarkan pemeriksaan swab tahap pertama dinyatakan negatif, akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing, Kamis (4/6/2020) siang.
Namun karena kepulangan ini atas permintaan sendiri, mereka diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sampai hasil pemeriksaan swab tahap II keluar.
Pemulangan turut disaksikan Sekda Kaimana Rita Teurupun, Wakapolres Kompol Kristian Sawaki dan lainnya yang merupakan bagian dari Satgas Covid-19 Kaimana.
Sekda Rita Teurupun kepada wartawan menjelaskan, pemulangan 31 orang yang sedang menjalani karantina khusus ini dilakukan selain atas keinginan mereka sendiri, juga berdasarkan Protap (Prosedur Tetap) penanganan Covid-19 dibolehkan pulang.
Sebelum meninggalkan lokasi lanjut Rita, mereka wajib terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kaimana terkait kesediaan menjalani isolasi mandiri.
“Swab pertama mereka negatif, swab kedua setelah 10 hari sudah diambil tapi masih menunggu hasil. Sesuai Protap, setelah pengambilan swab kedua mereka bisa dipulangkan. Kami Pemerintah Daerah sebenarnya ingin mereka pulang setelah hasil swab tahap II keluar, supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tapi karena sudah jenuh, mereka ngotot pulang, dengan catatan harus tetap jalani isolasi mandiri di rumah sampai ada hasil swab tahap II,” tegas Sekda.

Untuk mengawasi pergerakan 31 orang ini terang Sekda, pihaknya telah memerintahkan Lurah dan Kepala Distrik, serta Ketua RT dan pihak Puskesmas untuk memastikan bahwa mereka tidak kemana-mana selama hasil swab tahap II belum keluar.
“Mereka nanti ada dalam pengawasan Lurah dan Kepala Distrik. Lurah wajib kasitau Ketua RT dimana orang-orang ini tinggal supaya lakukan pengawasan. Bidang pencegahan dan pihak Puskesmas juga kami minta untuk terus lakukan pemantauan,” terang Sekda sembari menambahkan, hasil swab tahap II akan disampaikan kemudian setelah hasilnya keluar.
Ditambahkan, pemulangan 31 orang ini, selain dibekali obat-obatan dan suplemen untuk menjaga imun tubuh, juga diberikan uang senilai Rp.3.500.000 per orang.
“Selama mereka dikarantina ini juga kita ada kasih sedikit bantuan per orang Rp.3.500.000. Ada yang terima dalam bentuk uang, ada yang dalam bentuk Bapok (bahan kebutuhan pokok) untuk keluarganya masing-masing. Mereka juga dibekali obat-obatan dan suplemen,” pungkas Sekda. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik