Home / Berita Utama / Kerusakan Ruas Jalan Satu Arah Krooy-Kota Kembali Disoroti

Kerusakan Ruas Jalan Satu Arah Krooy-Kota Kembali Disoroti

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Tidak hanya datang dari masyarakat, kerusakan ruas jalan satu arah dari tugu lumba-lumba menuju kota juga disoroti DPRD Kaimana. Pasalnya, kerusakan ruas jalan dimaksud belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada sidang pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2019, Desember 2018 lalu, DPRD Kaimana melalui sejumlah fraksi meminta Pemerintah Daerah memperhatikan kerusakan pada jalan satu arah dari tugu lumba-lumba menuju kota.

“Terkait jalan belakang dari tugu lumba-lumba menuju kebun kelapa agar perlu adanya perhatian Pemerintah Daerah karena ada beberapa titik yang mengalami kerusakan,” demikian penegasan Fraksi Kebangkitan Nurani Demokrasi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.

Baca Juga:  Terpilih Lomba Binter, Danpusterad Kunjungi Kodim Kaimana

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar juga meminta Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki kerusakan pada ruas jalan tersebut, dengan anggaran yang dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2019 karena jalan tersebut merupakan jalan utama di kota Kaimana.

DPRD pada umumnya berpandangan, bahwa ruas jalan satu arah dari tugu lumba-lumba menuju kebun kelapa (kota) merupakan ruas jalan yang sangat representatif untuk mengurangi dampak kecelakaan lalulintas, seperti yang terjadi selama ini ketika hanya menggunakan satu jalur.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Amanat Nasional bahkan secara khusus menyatakan, mendorong dan mendukung agar pembangunan jalan satu arah dari tugu lumba-lumba menuju kebun kelapa menjadi prioritas pembangunan pada APBD Tahun Anggaran 2019 karena merupakan jalan utama.

Baca Juga:  Siswi SMKN 2 Kaimana Ini Tewas Terseret Ombak, 2 Lainnya Dalam Pencarian

“Sejalan dengan pendapat fraksi Partai Golongan Karya, kami Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung dan mendorong agar pembangunan jalan satu arah dari tugu lumba-lumba sampai jalan belakang kali sukun/PDAM menjadi prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2019 karena merupakan jalan utama,” ujar juru bicara Rudi Sirua.

Sebelumnya, pada November 2018, pihak Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga yang hendak dikonfirmasi terkait teknis perencanaan pembangunan jalan satu arah Krooy-Kota, selain sempat marah-marah, juga menolak memberikan keterangan. Ia bahkan memaksa wartawan menghapus pernyataannya yang sempat terekam. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *