Home / Berita Utama / KPU Kaimana Sebut Kesehatan Paslon Freddy-Somat Memenuhi Syarat

KPU Kaimana Sebut Kesehatan Paslon Freddy-Somat Memenuhi Syarat

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Candra Kirana menerangkan, hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Freddy Thie-Sobar Somat Puarada memenuhi syarat (MS).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di dua rumah sakit (RS) yang berbeda di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yakni RS Angkatan Laut dan RS Dr.Jhont Piet Wanane.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan tim dokter, kedua paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani. “Hasil pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan memenuhi syarat,” tulis Ketua KPU via whatshapp, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:  DPD Partai Golkar Kaimana akan Selenggarakan Musda IV 12 Agustus 2026

Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Kaimana, Zulfa Nurul Hidayati Kamakaula secara rinci kepada wartawan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh terhadap kedua bakal calon.

Pemeriksaan menyeluruh dimaksud, dimulai dari analisis riwayat kesehatan dan pemeriksaan kesehatan rohani yang meliputi kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis dan pemeriksaan narkoba.

Baca Juga:  Total ODP 12, Jubir Covid: Belum ada PDP atau Suspect Covid di Kaimana

Selanjutnya, kata Zulfa, pemeriksaan jasmani (fisik) yang meliputi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi luhur, mata, telinga, hidung, tenggorokan kepala leher, gigi dan mulut. Selain itu, adapula beberapa pemeriksaan penunjang. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantah Kaimana dan BPN PB Sambangi Kantor Distrik Kaimana, Koordinasi Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana bersama tim dari Kantor Wilayah Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *