
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana, dr. Albert Kapitarau, SP.B menegaskan, hingga saat ini, belum ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Suspect Covid-19 di Kabupaten Kaimana.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kaimana saat ini masih dalam kategori pemantauan dengan jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 12 atau bertambah 1 dari sebelumnya 11 orang.
Jubir Covid menyampaikan ini, sekaligus meluruskan isu yang berkembang ditengah masyarakat terkait adanya 1 ODP yang menggejala menuju status PDP yang ditangani RSUD Kaimana.
“Tidak ada sama sekali,” tegasnya ketika menyampaikan keterangan pers melalui whatshapp group media Kaimana peduli Covid, Jumat (3/4/2020) malam.
Ditegaskan, ada kriteria khusus dari Kementerian Kesehatan untuk menetapkan seseorang kedalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP maupun PDP.
Terkait tambahan 1 ODP, ia menjelaskan, 1 ODP ini merupakan penumpang kapal yang datang dari daerah terpapar dan tiba di Kaimana pada pekan lalu. Saat timbul gejala, yang bersangkutan sedang menjalani karantina mandiri di rumah.
“Beliau dijemput oleh petugas dan diperiksakan ke RSUD karena ada laporan. Dia dijadikan ODP karena baru muncul gejala, sama seperti ODP sebelumnya,” terang Dokter Albert menanggapi isu yang berkembang terkait PDP.
Menutup keterangannya, Dokter Albert mengajak masyarakat Kaimana agar tetap waspada dengan mentaati anjuran pemerintah untuk melakukan isolasi diri di rumah, menjaga jarak dan menjalani pola hidup sehat, sehingga corona virus tidak menyebar di Kaimana.|RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik