Home / Berita Utama / ‘Libur’ Pegawai dan Sekolah Diperpanjang Hingga 21 April, Sekda Kaimana: Kita Menyesuaikan

‘Libur’ Pegawai dan Sekolah Diperpanjang Hingga 21 April, Sekda Kaimana: Kita Menyesuaikan

Bagikan Artikel ini:

MASA liburan atau sistim kerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara dan belajar di rumah bagi pelajar serta perguruan tinggi, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, diperpanjang hingga 21 April 2020.

Hal ini didasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 840 menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang penyesuaian sistim kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dengan ini disampaikan bahwa masa kerja ASN yang menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya dan proses belajar mengajar pada sekolah menengah /perguruan tinggi wilayah Provinsi Papua Barat diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” demikian edaran.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana Terbentuk, Bupati Minta Fokus Jalani Tupoksi

Surat edaran dengan tandatangan resmi Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan ini, ditujukan kepada para Bupati/Walikota, para Sekda, Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD dan Pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan Perguruan Tinggi dan para Kepala Sekolah di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Gelar Ops Gaktib Yustisi, Supdenpom Kaimana Ingatkan Aparat TNI Tertib Berkendara

Terkait surat edaran dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun yang ditemui Sabtu (4/4/2020) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana siap melaksanakan instruksi Gubernur terkait perpanjangan masa kerja dan belajar di rumah.

“Instruksi pertama kan tanggal 6 April masuk kantor. Tapi kalau dalam perjalanan atau sebelum tanggal 6 sudah ada instruksi Gubernur bahwa libur diperpanjang hingga 21 April ya kita akan menyesuaikan,” tegas Rita. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

PPK Lingkup Pemkab Kaimana Ikut Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *