Home / Berita Utama / KPU Kaimana Sosialisasi Aplikasi SIAKBA untuk Calon Anggota PPD

KPU Kaimana Sosialisasi Aplikasi SIAKBA untuk Calon Anggota PPD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar sosialisasi Peraturan KPU 8 Tahun 2022 sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock (SIAKBA).

Sosialisasi bertempat di Kaimana Hotel Beach ini diikuti oleh kurang lebih 70 peserta berasal dari perwakilan tiap distrik di Kaimana dan khususnya calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Senin (21/12/2022), dibuka oleh Ketua KPU Kaimana Kristianus Matias Maturbongs.S.Sos.

Kristianus Matias Maturbongs saat memberikan sambutannya menegaskan kepada peserta pelatihan beberapa hal penting.

Dirinya menegaskan bahwa proses rekrutmen PPD dilakukan secara terbuka kepada masyarakat di Kabupaten Kaimana tanpa ada perbedaan. proses perekrutan dilakukan sesuai mekanisme sesuai syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Perbup Pelimpahan Kewenangan ke Kepala Distrik Segera Terbit

“Ini terbuka untuk semua sehingga pada saat tes nanti berikan yang terbaik. Jangan berpikir ada kenalan di KPU lalu lolos seleksi itu tidak ada dan tidak benar.”tegas ketua KPU.

Kristianus mengaharapkan pada proses pemilu nanti dapat bekerja sama dengan personil yang profesional dan berkualitas untuk mendapatkan hasil terbaik karena menurutnya tanggungjawab petugas PPD lebih berat.

Selama pelaksanaan sosialisasi, Peserta diberikan gambaran besar tentang PKPU 8 Tahun 2022, proses pendaftaraan di aplikasi SIAKBA, dan juga pemahanan tentang persyaratan pendaftaran.

Baca Juga:  Pengawasan Diperketat, Tiba Kaimana Bupati Jalani Pengecekan Suhu Tubuh

Ketua divisi SDM KPU Kaimana Talib Fidmatan sebagai narasumber saat diwawancara mengatakan, saat ini telah membuka pendaftaran PPD. Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 20-29 November secara online di aplikasi SIAKBA.

Proses seleksi dilakukan secara online melalui beberapa tahapan dimulai dari tahap seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara.

“Hingga saat ini yang sudah mendaftar itu sebanyak 30 orang. Tiap distrik itu kuotanya 5 orang jadi untuk 7 distrik semuanya 35 orang ditambah cadangannya juga tiap distrik 5 orang jadi total 70 orang semuanya,” tutup Talib. |FRJ|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *