Home / Berita Utama / Kukuhkan Pengurus, Kepala UPP Kaimana Peringatkan Seluruh TKBM Tidak Konsumsi Miras Saat Bekerja

Kukuhkan Pengurus, Kepala UPP Kaimana Peringatkan Seluruh TKBM Tidak Konsumsi Miras Saat Bekerja

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana, Hardi Sugianto, SE,MH, Jumat (25/3/2022) mengukuhkan ketua dan pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kaimana periode tahun 2022-2024 hasil pemilihan beberapa waktu lalu .

Pengukuhan yang diikuti serah terima jabatan dari ketua lama Marthinus Solosa kepada Ketua TKBM yang baru Alfaris Ergor ini, didasarkan pada Surat Keputusan Kepala UPP Kelas III Kaimana Nomor: AL.304/1/1/UPP.KMN.2022.

Hadir dalam acara yang baru pertama kali digelar di lingkup UPP Kaimana ini, Ketua Satuan Tugas Anti Mafia Pelabuhan yang juga merupakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono, SH, perwakilan KP3 Laut, perwakilan Pelni, perwakilan EMKL dan lainnya.

Kepala UPP Kaimana, Hardi Sugianto mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih kepada ketua TKBM lama, Marthinus Solosa yang juga akan memasuki masa purna tugas. Ia berjanji hal baik yang ditorehkan pejabat lama akan dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan yang kurang baik akan dibenahi.

Baca Juga:  Butuh 35 Orang, Besok KPU Kaimana Tutup Pendaftaran Seleksi Anggota PPD

Sementara kepada ketua dan pengurus TKBM yang baru, Kepala UPP meminta agar dapat bekerja dengan baik dan mentaati semua ketentuan yang telah disepakati. Selain itu, Ketua UPP juga berharap, kedepan TKBM Pelabuhan Kaimana bisa bekerja lebih baik lagi agar bisa menjadi contoh bagi TKBM lainnya di Papua Barat.

“Untuk Ketua TKBM yang baru kami berpesan agar laksanakan semua ketentuan yang telah kita sepakati. Lakukan yang terbaik supayap TKBM Kaimana bisa menjadi contoh bagi TKBM lainnya di Papua Barat. Tetapi yang paling pertama tunjukan dulu kinerja terbaik kalian di Kaimana, supaya nanti bisa bersaing dengan TKBM lainnya di Papua Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Jemput Program Sekolah Rakyat, Bupati dan DPRK Kaimana Bertemu Menteri Sosial RI  

Lebih jauh, Kepala UPP juga meminta pengurus TKBM untuk terus mengawasi kinerja anggota agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan pada saat bekerja, seperti mengkonsumsi obat-obat terlarang atau mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Teman-teman yang terpilih sebagai pengurus tolong pada saat bekerja perhatikan para anggota. Ini tanggungjawab mutlak dari ketua dan pengurus TKBM bahwa pada saat bekerja dilarang keras menggunakan obat-obat terlarang ataupun minuman keras. Kalau ada yang seperti itu saya tidak segan-segan untuk mengeluarkannya,” tegas Kepala UPP. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dihadiri Wabup Isak Waryensi, Dinas Sosial Kaimana Gelar Jalan Santai Meriahkan Harganas ke-33

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Berlangsung dibawah balutan tema “Ayah Wajib Hadir” Dinas Sosial Pengendalian Penduduk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *