Home / Berita Utama / Lokasi Parkir Belum Ditata, Penarikan Retribusi Masih Menuai Penolakan

Lokasi Parkir Belum Ditata, Penarikan Retribusi Masih Menuai Penolakan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana kembali menerapkan aturan pemungutan retribusi parkir bagi setiap kendaraan yang masuk area pasar, setelah terhenti cukup lama.

Pengaktifan kembali aktivitas penarikan retribusi parkir ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama sejumlah institusi beberapa waktu lalu, meneken perjanjian kerjasama pemungutan tarif retribusi tepi jalan.

Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos menjelaskan, pungutan retribusi parkir di area pasar sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2011, saat Perda Retribusi disahkan.

Namun aktivitas pemungutan terhenti sementara waktu, dan baru mulai diaktifkan kembali. Reaksi warga terhadap pemberlakuan Perda ini lanjutnya, cukup beragam dan didominasi oleh mereka yang merasa keberatan.

Baca Juga:  Kabid Penegakan Perda: Sosialisasi Perda akan Dilaksanakan di Tiga Titik

La Bania akui, penolakan warga cukup beralasan karena lokasi parkirnya belum memadai, sehingga belum bisa memberi kenyamanan bagi para pengguna kendaraan.

Namun meski demikian, pihaknya tetap melakukan penagihan, sekaligus dalam rangka sosialisasi. ‘’Ini juga tergantung masing-masing orang, ada yang keberatan, tetapi banyak juga yang taat aturan. Kami akui bahwa lokasi parkir belum memadai, sehingga untuk sementara kami terapkan aturan sekali bayar walaupun yang bersangkutan berkali-kali masuk area pasar,’’ ungkapnya, Selasa (27/11).

Baca Juga:  Bupati Kaimana: Izin Masuk Kapal Penumpang Segera Terbit

Disinggung tentang target penerimaan daerah tahun 2018 dari sektor retribusi parkir, La Bania jelaskan, setiap tahun ditargetkan Rp.30 Juta. ‘’Kalau dikalkulasikan satu hari setorannya sekitar 100 ribu, tetapi realisasinya setiap hari bisa sampai 150 ribu,’’ terang La Bania.

Ditambahkan, agar pungutan retribusi parkir lebih maksimal, maka perlu dilakukan penataan lokasi parkir. ‘’Kita sudah menyurat ke Dinas Perhubungan untuk penataan lokasi parkir. Kedepan juga perlu desain tempat untuk mempermudah petugas melakukan pemungutan,’’ tutupnya. (CR11/IWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *