Home / Berita Utama / Masuki Masa Tenang, Bawaslu Kaimana Gencar Lakukan Pembersihan APK dan BK   

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Kaimana Gencar Lakukan Pembersihan APK dan BK   

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana sejak Minggu 24 November terus memaksimalkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

Sebelum melakukan tindakan penertiban, Bawaslu sudah terlebih dahulu  mengeluarkan surat imbauan kepada pimpinan partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah untuk melakukan penertiban APK dan BK secara mandiri.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kaimana, Jhon Philip Kiruwa ketika dikonfirmasi di hari kedua penertiban, Senin (26/11/2024) menjelaskan, penertiban APK dan BK ini akan dilakukan hingga H-1 pemilihan yakni 26 November 2024.

Baca Juga:  KPU Kaimana Teken MoU, Ratusan Anggota PPD, PPS, Pantarlih dan KPPS Masuk BPJS

Dikatakan, hari pertama masa tenang, pihaknya melakukan penertiban di wilayah Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy. Sementara untuk wilayah Kampung Trikora, Coa, Marsi dan Tanggaromi dilakukan pada hari kedua masa tenang.

Baca Juga:  Diawali Pra Normal, Penerapan New Normal di Kaimana Akan Diputuskan 17 Juli

“Jadi penertiban APK dan BK dijadwalkan sampai tanggal 26 November 2024, tetapi untuk efektivitas waktu akan kita maksimalkan hari ini,” ungkapnya.

Ditegaskan, penertiban APK dan BK yang dilakukan ini telah sesuai prosedur yakni selama 3 hari, mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024, dengan melibatkan tim gabungan dari KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan Satpol PP. |lau|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

BERKAT Tolak Tandatangan Hasil Pleno KPU Kaimana, Siap Bawah Persoalan ke MK

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pasangan calon nomor urut 2, Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *