Home / Berita Utama / Operasi Keselamatan Mansinam 2022 Dimulai, Ini 5 Prioritas Pelanggaran yang Akan Ditindak

Operasi Keselamatan Mansinam 2022 Dimulai, Ini 5 Prioritas Pelanggaran yang Akan Ditindak

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH, Selasa (1/3/2022), memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam Tahun 2022 yang pelaksanaannya dijadwalkan selama 14 hari, dimulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Apel yang dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Kaimana dan diikuti ratusan personel Polres Kaimana ini, ditandai penyematan pita kepada perwakilan anggota Satuan Lalu Lintas.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polres Kaimana dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum dalam berlalu lintas, serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan Sarpras sebelum melaksanakan tugas.

Baca Juga:  Resmikan Pembentukan UPTD Persampahan Terpadu, Bupati: Target Kita Kaimana Nol Sampah

Dikatakan, permasalahan lalu lintas dimasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuansei dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pelaksanaan operasi keselamatan Mansinam Tahun 2022 ini masih sama dengan operasi keselamatan pada tahun sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalulintas, serta disiplin dalam menerapkan pola adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Turun Kampung, DPKP Latih Petani di Tanusan

“Dan sasaran prioritas operasi keselamatan tahun 2022 di wilayah Polres Kaimana yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker, menerobos traffic light, mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol, serta anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan,” beber Kapolres.

Kapolres berharap, dengan penindakan terhadap prioritas pelanggaran, operasi keselamatan tahun ini dapat menekan angka korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta terwujudnya Kamseltibcarlantas melalui 100% giat premtif dan preventif dengan mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *