
KAIMANANEWS.COM- Gerakan Musyawarah Anak Adat Papua (GMAAP) Kaimana akan menggelar debat terbuka bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terkait sejauhmana implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi kepentingan orang asli Papua di Kabupaten Kaimana.
Debat terbuka akan dilaksanakan saat pelantikan pengurus dan penyusunan program kerja GMAAP yang dijadwalkan 28 April 2022 mendatang.
Ketua Umum GMAAP Kaimana, Romelus Werfete, S.Pd menyampaikan ini, Kamis (24/2/2022). Dikatakan, sebagai organisasi yang berlindung dibawah payung hukum dewan adat Papua daerah Kaimana, GMAAP berhak mempertanyakan sejauhmana pemerintah memperhatikan hak-hak dasar orang asli Papua sesuai yang diamanatkan dalam UU Otsus yang pertama maupun kedua.

“Rencana kegiatan GMAAP nanti tanggal 28 April akan diadakan pelantikan pengurus sekaligus merencanakan program kedepan. Kami pastikan bahwa nanti akan diadakan debat terbuka dengan pemerintah daerah tentang hak-hak dasar orang Papua sebagaimana visi misi GMAAP yakni menjadi corong aspirasi dari masyarakat adat. Kami sebagai anak-anak muda Papua akan berdiri sejajar dengan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melihat hak-hak dasar yang sudah pemerintah atur dalam UU Otonomi Khusus,” tegas Romelus.
Hasil debat terkait implementasi UU Otsus nantinya, akan menjadi catatan tersendiri yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat adat Papua maupun masyarakat suku nusantara yang ada di Kabupaten Kaimana.
“Kami akan debat terbuka dengan Bupati, Sekda, DPRD untuk mempertanyakan sejauhmana implementasi UU Otsus pertama maupun kedua. Supaya ini menjadi catatan untuk diketahui bersama oleh masyarakat adat Papua maupun masyarakat adat suku nusantara,” tutupnya. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik