
KAIMANANEWS.COM- Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kaimana, Hardi Sugianto, SE, MH menyebut, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, banyak kapal-kapal kecil milik nelayan ataupun lainnya di Kaimana yang belum sertifikasi.
Sertifikat kelaikan kapal merupakan elemen penting yang tidak boleh ditinggalkan dalam kegiatan pelayaran. Kedepan, UPP Kaimana siap menerbitkan sertifikasi kelaikan kapal dengan tonase kotor kurang dari 7 GT, sekaligus dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaimana yang akan menjadikan Kaimana sebagai kota wisata.
Hal ini disampaikan Kepala UPP Kaimana, Hardi Sugianto usai menghadiri kegiatan sosialisasi aturan angkutan kapal wisata yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaimana, Kamis (24/2/2022).
Dikatakan, sertifikasi kelaikan kapal diperlukan karena driver yang akan mengemudi kapal-kapal kecil harus memiliki legalitas atau mengantongi SKK (Surat Keterangan Kecakapan) mulai dari pas kecil hingga SKK 30.

“Rencana kedepan Pemerintah Kabupaten Kaimana mau galakkan pariwisata. Kami diundang untuk memberikan edukasi terkait dengan keselamatan pelayaran, bilamana teman-teman nanti menjadi driver sebuah kapal atau perahu yang akan membawa penumpang wisata itu harus diberikan legalitas, baik kapalnya maupun awak kapal atau motoris. Legalitas itu mulai dari pas kecil sampai SKK 30,” terang Hardi.
Selain untuk kebutuhan pariwisata lanjutnya, pihaknya juga akan menerbitkan sertifikasi untuk kapal-kapal nelayan bertonse kotor dibawah 7 GT karena dari hasil pendataan yang dilakukan, banyak kapal kecil di Kaimana belum memiliki sertifikat kelaikan kapal. Penerbitan sertifikat tegasnya, tentunya harus memenuhi syarat yang diatur undang-undang.
“Baru tiga bulan disini kami mencoba melakukan apa yang bisa kami lakukan untuk masyarakat kaimana. Kami data nelayan-nelayan kecil itu banyak sekali yang belum tersertifikasi. Kami memberikan pas kecil itu bukan hanya untuk pariwisata saja tetapi kepada semua masyarakat yang memiliki transportasi laut GT 7 kebawah. Berharap ini dapat terwujud dan mendapat dukungan dari semua institusi terkait, baik pemerintah, jasa raharja dan lainnya,” pungkas Hardi Sugianto. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik