Home / Berita Utama / Operasi Lilin 2020, Kapolres: Ini Gangguan Kamtibmas di Kaimana yang Harus Diantisipasi

Operasi Lilin 2020, Kapolres: Ini Gangguan Kamtibmas di Kaimana yang Harus Diantisipasi

Bagikan Artikel ini:

KAPOLRES Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK, menegaskan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus peduli agar jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Kapolres menyampaikan ini melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakapolres Kompol Kristian Sawaki pada saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mansinam 2020 melibatkan TNI, Polri dan lainnya, Senin (21/12/2020).

Dihadapan peserta apel, Kapolres tegaskan, pengamanan kali ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga:  Jatuh Dihantam Ombak dari Kole-kole, Seorang Nelayan di Kaimana Ditemukan Tewas

Selain pandemi Covid-19, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan lanjut Kapolres, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Antara lain; ancaman politik; pesta miras; aksi kriminimal seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung; balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman bencana alam seperti angin yang sangat kencang yang mengakibatkan terjadinya laka laut.

“Untuk itu, saya mengharapkan masyarakat Kabupaten Kaimana agar mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif, serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan di wilayah Kabupaten Kaimana ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Amankan Pilkada, Tambahan 31 Personel Brimob akan Tiba Kaimana 7 Desember

Dikatakan, selama operasi lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, Polri akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Menutup arahannya, Kapolres mengingatkan tujuh poin penting kepada jajarannya selama melaksanakan operasi lilin Mansinam 2020. Diantaranya; siapkan mental, lalukan deteksi dini, tingkatkan kepekaan, laksanakan pengamanan secara profesional dan lainnya. |AWI|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *