


SEJAK dimulainya operasi patuh Mansinam Tahun pada 23 Juni 2020, Satuan Lalulintas Polres Kaimana menemukan lebih dari 60 pelanggaran yang dilakukan para pengguna kendaraan.
Pelanggaran dimaksud, diantaranya tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya terkait ketidak-lengkapan fisik kendaraan.
Menindakinya, Satlantas hanya memberikan teguran, sekaligus peringatan agar para pelanggar tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas, Iptu Yosias S. Tatuhey,S.Sos menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait perkembangan pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2020 di wilayah hukum Polres Kaimana.
“Setelah beberapa hari kami melaksanakan operasi patuh, sekitar lebih dari 60 pelanggaran yang kami temukan. Pelanggarannya bervariasi, ada yang tidak pakai helm, tidak bawa surat kendaraan, kendaraan tidak punya kaca spion. Kami tidak menilang, hanya berikan teguran dan peringatan,” terang Kasat Yosias.

Kasat Yosias juga menjelaskan, selama pelaksanaan operasi patuh, pihak Satlantas tidak hanya melakukan penertiban surat-surat kendaraan, tetapi juga membagikan masker pencegah Covid kepada pengguna kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Kurang lebih 100 lebih masker yang sudah kami bagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker. Harapan kami melalui operasi patuh ini, masyarakat Kaimana lebih taat berlalu lintas demi keselamatan diri maupun orang lain,” ujarnya. |DAR|AWI|








KAIMANA NEWS Media Informasi Publik