KAIMANANEWS.COM – Setelah sempat P19 atau pengembalian berkas sebanyak dua kali oleh penyidik Kejaksaaan Negeri Kaimana kepada penyidik Polres Kaimana, akhirnya berkas kasus pemerkosaan melibatkan MEP dinyatakan P21 atau lengkap. Hal ini dijelaskan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kaimana, Andika Esra Awoah, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya, Kamis (5/6/2025). Dikatakan, …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik