KAIMANANEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana akan memaksimalkan pemberlakukan ketentuan pembayaran Pajak Makan Minum sebesar 10% untuk setiap porsi pesanan disetiap rumah makan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kaimana. Kepala Bapenda Kaimana, Dra. Joice Tuanakota, M.M kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) mengatakan, rencana penerapan peraturan Pajak Makan Minum ini …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik