KAIMANANEWS.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana melalui bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) mengembalikan kerugian negara sebesar Rp.1.239.838.954.000 dari kasus perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kaimana. Dalam press conference yang digelar di Mapolres Kaimana, Kamis (16/1/2025), Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Boby …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik