
KAIMANANEWS.COM – Kapolsek Teluk Etna, Ipda Rikky Eramuri, S.E., M.M akan menjadikan Kampung Warifi Distrik Teluk Etna sebagai pusat pemecahan masalah atau problem solving yang berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 5 kampung dalam wilayah hukum Polsek Teluk Etna.
Persoalan yang dihadapi masyarakat kata dia, tidak semuanya diarahkan pada proses hukum, namun dapat dilakukan melalui restorasi justice atau keadilan restorasi yang berfokus pada upaya perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban, pelaku dan masyarakat dengan menekankan pada rekonsiliasi serta pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana serupa di masa depan.
Dikatakan, problem solving akan dipusatkan di Kampung Warifi, dengan pertimbangan kampung ini letaknya cukup strategis dan mudah dijangkau oleh tiga kampung lainnya yang menjadi bagian dari wilayah Distrik Teluk Etna, dibanding Kampung Kiruru yang letaknya terlampau jauh meskipun ibukota distrik dan Kantor Polsek Etna ada di Kiruru.
“Ada program utama yang nanti saya rencana bentuk di salah satu wilayah di Etna yakni problem solving yakni pemecahan masalah Kamtibmas. Program ini saya bikin di Warifi. Mengapa Warifi karena kampung ini letaknya strategis, dekat ke Lakahia, Omba Nariki dan Siawatan yang didalamnya ada Avona dan Kayu Merah. Kami akan bangun pos disitu sehingga semua masalah yang terjadi di 5 kampung di Teluk Etna diselesaikan disitu,” ungkap Kapolsek, Senin (7/7/2025).
Namun disisi lain ia menegaskan, untuk kasus berat seperti pembunuhan, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan restorasi justice. “Kenapa saya bentuk problem solving, karena ini pra restorasi justice dimana kita upayakan langsung perdamaian. Kecuali mungkin kasus pembunuhan, itu tetap proses hukum, tidak ada kata restorasi justice atau mau atur damai dalam kasus seperti itu,” tegas calon kuat Ketua KNPI Cabang Kaimana ini. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik