Home / Hukrim / Polsek Teluk Etna akan Jadikan Warifi Kampung ‘Problem Solving’ Kamtibmas

Polsek Teluk Etna akan Jadikan Warifi Kampung ‘Problem Solving’ Kamtibmas

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kapolsek Teluk Etna, Ipda Rikky Eramuri, S.E., M.M akan menjadikan Kampung Warifi Distrik Teluk Etna sebagai pusat pemecahan masalah atau problem solving yang berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 5 kampung dalam wilayah hukum Polsek Teluk Etna.

Persoalan yang dihadapi masyarakat kata dia, tidak semuanya diarahkan pada proses hukum, namun dapat dilakukan melalui restorasi justice atau keadilan restorasi yang berfokus pada upaya perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban, pelaku dan masyarakat dengan menekankan pada rekonsiliasi serta pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana serupa di masa depan.

Baca Juga:  Pengaduan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pejabat Bertambah

Dikatakan, problem solving akan dipusatkan di Kampung Warifi, dengan pertimbangan kampung ini letaknya cukup strategis dan mudah dijangkau oleh tiga kampung lainnya yang menjadi bagian dari wilayah Distrik Teluk Etna, dibanding Kampung Kiruru yang letaknya terlampau jauh meskipun ibukota distrik dan Kantor Polsek Etna ada di Kiruru.

“Ada program utama yang nanti saya rencana bentuk di salah satu wilayah di Etna yakni problem solving yakni pemecahan masalah Kamtibmas. Program ini saya bikin di Warifi. Mengapa Warifi karena kampung ini letaknya strategis, dekat ke Lakahia, Omba Nariki dan Siawatan yang didalamnya ada Avona dan Kayu Merah. Kami akan bangun pos disitu sehingga semua masalah yang terjadi di 5 kampung di Teluk Etna diselesaikan disitu,” ungkap Kapolsek, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:  Polres Kaimana Siap Ambil Langkah Tegas Bila Ada Oknum Terobos Police Line Tambang Emas Etna

Namun disisi lain ia menegaskan, untuk kasus berat seperti pembunuhan, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan restorasi justice. “Kenapa saya bentuk problem solving, karena ini pra restorasi justice dimana kita upayakan langsung perdamaian. Kecuali mungkin kasus pembunuhan, itu tetap proses hukum, tidak ada kata restorasi justice atau mau atur damai dalam kasus seperti itu,” tegas calon kuat Ketua KNPI Cabang Kaimana ini. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gadis Bawah Umur Asal Kendari Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Nasib naas dialami gadis asal Kendari berusia 15 tahun berinisial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *