Home / Hukrim / Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Kaimana Diduga Alami Serangan Jantung

Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Kaimana Diduga Alami Serangan Jantung

Bagikan Artikel ini:

  

KAIMANANEWS.COM – Seorang pria berusia 59 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kamar kos di Jalan Pedesaan Bumsur, Kaimana, Papua Barat, Selasa (8/9/2026).

Pria yang diketahui bernama Boyke Uitya Pinontoan ini ditemukan oleh warga sekitar Pukul 09.45 WIT. Ia diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Citra Yuliawanto mengatakan, penemuan korban bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ngaku Anggota POM TNI, Wartawan RRI Kaimana Dikeroyok Hingga Babak Belur

Pihaknya kemudian langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Kaimana.

“Setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan awal di TKP, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD  untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat menuturkan, korban diketahui bernama Boyke Uitya Pinontoan, kelahiran Makassar, 4 April 1967, Korban setiap harinya bekerja sebagai sopir dan tercatat berdomisili di Bumsur Perdesaan Anda Air, Kelurahan Kaimana Kota, Distrik Kaimana.

Baca Juga:  Polsek Teluk Etna akan Jadikan Warifi Kampung ‘Problem Solving’ Kamtibmas

Citra juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Dugaan tersebut merupakan diagnosis awal setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

Kasat menyebut, proses penanganan perkara ini sedikit mengalami kendala, karena keluarga korban tidak berada di Kaimana. “Pihak Kepolisian kemudian melakukan proses administrasi dengan membuat laporan polisi dan mengajukan permintaan visum,” terang Citra. |res|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Polres Kaimana Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *