Home / Hukrim / Datangi Satreskrim Polres Kaimana, PWI Desak Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan RRI

Datangi Satreskrim Polres Kaimana, PWI Desak Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan RRI

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaimana, Jumat (12/4/2024) mendatangi unit Satuan Reskrim Polres Kaimana guna menyampaikan dukungan pengusutan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan RRI yang juga merupakan anggota PWI Kabupaten Kaimana.

Kedatangan PWI Kaimana ini diterima langsung oleh Kasat Reksrim Polres Kaimana, Iptu Boby Rahman, S.Tr.K,SIK didampingi Kanit Pidum Reskrim Kaimana, Bripka Alfonsius Thomas Mbete di ruang kerjanya.

Kasat Boby dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, semenjak laporan masuk dan diregister, pihaknya langsung merespon dan langsung menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap rekan wartawan ini.

“Saya sudah perintahkan kepada Kanit Pidum untuk segera dilakukan investigasi penyelidikan. Karena kami sangat menjust kegiatan-kegiatan seperti itu, apalagi ini sudah mencatut nama-nama instansi dan saya lihat dari berita, pencatutan nama POM meski sudah diklarifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seorang Remaja Pria di Kaimana Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasat Boby juga menyampaikan, kasus pengeroyokan ini sudah masuk tahap investigasi dan pengidentifikasian pelaku. “Kami sudah menindaklanjuti laporan dan sudah langsung menuju TKP bersama teman-teman Opsnal untuk bergerak cepat mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Lanjut Kasat Boby, penyidik saat ini tengah mengembangkan beberapa saksi. “Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Kendala waktu itu kami terhambat pada minimnya saksi. Keterangan korban juga tidak mengetahui dengan jelas pelakunya, hanya mengetahui ciri-ciri sepeda motor yang digunakan dan itu kita sudah dalami dan teknisnya diatur oleh Kanit Pidum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kaimana, Isabella Wisang dalam pernyataan resminya  mengatakan bahwa, kasus pengeroyokan terhadap wartawan RRI Kaimana ini harus diusut sampai tuntas.

Baca Juga:  Seorang Guru SD di Kaimana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya

“Kami meminta dan mendesak pihak Polres Kaimana untuk segera mengusut kasus pengeroyokan terhadap rekan kami wartawan RRI Kaimana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga lainnya,” ungkap Isabela.

Isabela juga meminta kepada Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pelaku sudah mencatut nama instansi Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana.

“Kami PWI Kaimana juga meminta Subdenpom Kaimana untuk benar-benar serius menyikapi masasalah ini, karena tindakan pelaku sudah mencoreng nama institusi POM sendiri dalam hal ini TNI,” pungkasnya. |RLS|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

MEP Terdakwa Pemerkosa Dua Gadis Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Terdakwa MEP, oknum mantan anggota Polres Kaimana pemerkosa dua gadis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *