KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaimana, Daniel Irto Batto mengatakan, mulai Januari 2024, pungutan retribusi kepada sopir angkutan di Terminal Pasar Baru Kaimana ditiadakan. “Hal ini mengacu pada Undang-Undang baru yang menyatakan mulai tahun 2024, penarikan retribusi seperti di terminal ditiadakan atau bebas,” ujar Daniel Batto, Selasa (14/11/2023). Dikatakan …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik