KAIMANANEWS.COM – Terdakwa MEP, oknum mantan anggota Polres Kaimana pemerkosa dua gadis bawah umur, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara berdasarkan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kaimana dalam sidang pembacaan putusan, Senin (29/9/2025). Berdasarkan press release yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kaimana, bahwa Terdakwa MEP, telah terbukti secara sah dan meyakinkan, …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik