KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Senin (29/9/2025) akan melaksanakan rapat paripurna penetapan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2025.
Rapat paripurna penetapan dari persetujuan Ranperda APBD ini akan diawali paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kaimana.
Hal ini disampaikan Kasubag Persidangan pada Sekretariat DPRK Kaimana, Ronald Siahuta, S.Sos., M.A.P, Minggu (28/9/2025)
Ronald mengatakan, waktu pelaksanaan paripurna penetapan dan persetujuan Ranperda Perubahan APBD akan ditetapkan kemudian setelah paripurna penetapan KUA PPAS dilaksanakan.
“Hari Senin jam 09.00 ada Paripurna penetapan KUA PPAS. Dan rencana Senin siangnya, jamnya akan kami sampaikan lagi, akan dilaksanakan rapat paripurna penetapan dan persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025,” ucapnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik