Home / Berita Utama / Pasangan ‘Risma’ dan ‘Terkabul’ Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD John Piet Wanena Sorong

Pasangan ‘Risma’ dan ‘Terkabul’ Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD John Piet Wanena Sorong

Bagikan Artikel ini:

PASANGAN Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (Risma) dan Freddy Thie-Hasbullah Furuada (Terkabul), Senin (7/9/2020) pagi, bertolak ke Sorong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dua pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD John Piet Wanena Sorong. Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan berlangsung dua hingga tiga hari, karena penyampaian hasil dijadwalkan 11-12 September.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon ini ditargetkan selesai dua hari yakni 7-8 September, sehingga penyampaian hasil bisa dilaksanakan pada 11 September.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Perlu Telusuri Sumber Getaran Bukan Gempa yang Resahkan Warga

“Setelah pendaftaran selesai, tanggal 7 September itu berangkat ke Sorong untuk pemeriksaan kesehatan. Kita targetkan 2 hari yakni 7-8 September, sehingga tanggal 11 kita sudah bisa sampaikan hasil pemeriksaan,” terangnya kepada wartawan belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema (Risma), serta Freddy Thie alias Kaibus dan Hasbullah Furuada (Terkabul) telah secara resmi mendaftar di KPU, Minggu (6/9/2020).

Setelah melalui tahapan pemeriksaan, dokumen pencalonan kedua pasangan yang kedatangannya ke KPU diantar oleh ribuan massa pendukung masing-masing, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan.

Baca Juga:  Pemprov Papua Barat Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi

Risma sendiri dalam pencalonan ini didukung 2 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaimana dan 2 parpol non seat. Parpol dimaksud adalah; PDI Perjuangan 6 kursi, NasDem 2 kursi dan dua partai non seat yakni PKB dan Berkarya.

Sedangkan Terkabul, didukung 6 Parpol dengan total 12 kursi di DPRD Kaimana, serta 2 parpol non seat. Parpol dimaksud adalah; Golkar 4 kursi, PPP 2 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 3 kursi, serta dua partai non seat yakni PSI dan PKS.|RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *