Home / Berita Utama / Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II Kaimana Ditunda, Berikut Alasannya

Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II Kaimana Ditunda, Berikut Alasannya

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan II di Kabupaten Kaimana yang seyogyanya dilaksanakan 13-16 Mei 2025 ditunda setelah mendapat persetujuan BKN Pusat.

Penundaan pelaksanaan tes disebabkan ada kurang lebih 30-an data peserta tes diduga bermasalah berdasarkan tanggapan masyarakat. Kepastian pelaksanaan tes akan disampaikan lebih lanjut melalui akun masing-masing calon peserta dan pengumuman terbuka oleh BKPSDM Kabupaten Kaimana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata menyampaikan ini ketika dikonfirmasi, Rabu (13/5/2025)

“Jadi penundaan tes ini disebabkan adanya kurang lebih tiga puluhan laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa data-data calon peserta tersebut tidak benar-benar valid. Sehingga ini kemudian ditanggapi oleh Bupati Kaimana Bapak Hasan Achmad selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menunda tes PPPK,” terang Onna.

Bupati lanjut Onna, langsung memerintahkan BKPSDM Kabupaten Kaimana untuk melakukan verifikasi berkas ulang terkait dugaan ketidakvalidan dokumen administrasi calon peserta tersebut.

Baca Juga:  Semangat Cinta Tanah Air Masih Bergelora, Kelurahan Kaimana Gandeng Warga RT Gelar Lomba

“Setelah laporan dari masyarakat ini diterima, Bapak Bupati langsung memerintahkan kami menyampaikan kondisi ini ke BKN Pusat. Dan hal itu kami sudah lakukan dan BKN menerima itu. Sejak itu, per hari Rabu minggu lalu, tim sudah mulai melakukan verifikasi, sesuai dengan data peserta yang dimiliki oleh BKPSDM Kabupaten Kaimana. Dan saat ini, proses verifikasi itu masih berjalan,” tegasnya.

Lebih jauh Onna menjelaskan, pelaksanaan tes PPPK tahap II ini akan dilakukan setelah proses verifikasi berkas dari 30-an calon peserta yang namanya dilaporkan oleh masyarakat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

“Pak Bupati sangat menghendaki agar ada keadilan dalam proses rekrutmen PPPK tahap II Kabupaten Kaimana ini. Sehingga beliau memerintahkan kami untuk melakukan verifikasi kembali, terkhusus untuk tiga puluh-an nama yang sudah masuk ini. Kami berharap, proses verifikasi ini bisa berjalan lancar, sehingga bisa segera selesai dan kita bisa mulai tes,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2023

Ia kembali menegaskan, kepastian pelaksanaan tes masih menunggu berakhirnya proses verifikasi, serta akan disesuaikan dengan petunjuk lebih lanjut dan penjadwalan ulang dari Badan Kepegawaian Nasional Pusat.

“Sebenarnya verifikasi sudah dilakukan sejak Rabu lalu, tetapi karena ada hari libur, sehingga hari ini Rabu, tim baru melanjutkan kembali proses itu. Setelah proses verifikasi ini selesai dilakukan, nanti BKPSDM Kaimana akan menyurati BKN untuk meminta penjadwalan ulang tes PPPK Tahap II untuk Kabupaten Kaimana. Setelah jadwal turun, barulah tes bisa dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kaimana Hasan Achmad saat menerima massa pendemo di Kantor Bupati Kaimana belum lama ini, mengatakan, proses verifikasi berkas PPPK tetap mengacu pada asas keadilan, kebenaran dan keabsahan dokumen yang ada.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan ada data calon peserta yang terindikasi tidak sah atau valid, maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur dengan sendirinya dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *