
KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui surat Nomor: 131/1921/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat resmi menetapkan jadwal pelantikan serentak periode II Bupati dan Wakil Bupati terpilih, termasuk Kabupaten Kaimana pada tanggal 26 April 2021.
Dalam surat tertanggal 25 Maret 2021 dimaksud disebutkan, pelantikan periode kedua ini akan dilaksanakan untuk kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Bulan Februari 2021 dan sudah selesai sengketa PHP di MK.
Kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Bulan Maret 2021; dan kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Bulan April 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kaimana, Edward Beruatwarin, S.STP,MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/3/2021).
Dijelaskan, surat dari Kemendagri bagian OTDA dimaksud bernomor 131/1921/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur, sementara untuk tingkat kabupaten masih menunggu surat dari Gubernur terkait dengan pelantikan kepala daerah sendiri.
“Iya benar pelantikan serentak tahap II telah ditetapkan pada tanggal 26 April 2021 berdasarkan surat dari Kemendagri Bidang OTDA kepada 32 Provinsi termasuk Papua barat. Sementara surat dari Gubernur kepada setiap kabupaten belum dikirimkan kepada kami,” ungkapnya.
Sementara terkait teknis pelaksanaan pelantikan, Edward jelaskan, Pemda Kaimana masih menunggu petunjuk resmi dari Gubernur Papua Barat. Pelantikan tahap II untuk Papua Barat ini sendiri lanjut Edward, akan dilaksanakan untuk 3 kabupaten yakni Kaimana, Fakfak dan Sorong Selatan.
“Kami masih menunggu surat dari Gubernur terkait dengan teknis pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih seperti apa dan pelantikannya seperti apa. Karena dalam surat tersebut dikatakan bahwa pelantikan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” pungkasnya. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik