Home / Berita Utama / Pemda Kaimana akan Kaji Besaran Tarif Angkutan Ojek

Pemda Kaimana akan Kaji Besaran Tarif Angkutan Ojek

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana akan melakukan pengkajian terkait besaran tarif angkutan umum ojek. Kajian akan melibatkan sejumlah elemen terkait, diantaranya organisasi ojek, Organda dan perwakilan masyarakat pengguna jasa.

Hal ini ditegaskan Bupati Kaimana, Freddy Thie menanggapi adanya tarif angkutan penumpang yang ditetapkan secara sepihak oleh organisasi ojek, serta kenaikan harga BBM yang akan berimbas pada kenaikan tarif angkutan umum.

Kepada wartawan disela pembukaan kegiatan Gebyar Takjil Ramadan yang diselenggarakan TP-PKK Kabupaten Kaimana, Minggu (3/4/2022), Bupati mengatakan, kenaikan tarif angkutan ojek tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh organisasi ojek.

Pemerintah Daerah tegasnya, menghargai aspirasi terkait tarif penumpang yang ditetapkan organisasi ojek seiring dengan adanya kenaikan BBM. Namun tarif tersebut, harus dikaji dengan melihat lagi persentase kenaikan BBM agar hasil kajian benar-benar rasional.

Baca Juga:  DPMK Kaimana Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Operator Siskeudes

“Untuk kenaikan tarif yang diajukan oleh organisasi ojek itu aspirasi mereka. Silahkan mereka sampaikan lewat Dinas terkait. Pemerintah akan melihat apakah rasional dari 5000 menjadi 10.000. Kalau ini tidak rasional ya kita harus duduk bicara sama-sama karena yang menggunakan ojek ini masyarakat kita sendiri. Ini memang karena dipicu kenaikan BBM. Tapi kita akan hitung kenaikan BBM berapa persen. Hitungannya harus berbanding lurus, kalau kenaikan BBM contohnya 10%, berarti tarif penumpang juga naik 10%. Jangan sampai tarif dari 5000 langsung naik jadi 10.000, itu kenaikan sudah berapa persen? Ini yang perlu dikaji,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Lepas Kontingen Pesparani, Wabup Isak Waryensi Pesan Harumkan Nama Kabupaten Kaimana

Bupati meminta Dinas Perhubungan untuk segera menggelar pertemuan dengan organisasi ojek dan pihak terkait lainnya, agar besaran tarif angkutan ojek bisa segera disepakati.

“Diharapkan supaya diadakan pertemuan atau mediasi sehingga ada kesepakatan terkait tarif. Kita pemerintah tidak mungkin menutup mata karena kita tahu adanya kenaikan BBM sudah tentu berdampak juga pada kenaikan tarif angkutan dan lainnya,” pungkas Bupati. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *