Home / Berita Utama / Pemkab Kaimana Tetapkan Talud Pantai Air Merah sebagai Pusat Penjualan Takjil

Pemkab Kaimana Tetapkan Talud Pantai Air Merah sebagai Pusat Penjualan Takjil

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop UMKM) menetapkan Talur Pantai Air Merah sebagai pusat penjualan Takjil (makanan berbuka puasa) selama bulan suci Ramadan.

Ketentuan ini berlaku bagi para penjual Takjil yang biasa mangkal di depan pasar sentral hingga jembatan Air Tiba, demi menjaga keamanan dan ketertiban, mengingat lokasi yang selama ini digunakan terlampau sempit dan mengganggu kelancaran berlalu lintas.

Kepala Dinas Perindagkop UMKM, Agustinus Janoma melalui surat himbauan Nomor: 510/23/2026 mengajak masyarakat pelaku usaha kecil menengah, dalam hal ini para pedagang Takjil agar menempati lokasi yang telah disediakan.

Baca Juga:  12 September, 20 Calon Anggota DPRD Kaimana Dilantik

“Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Daerah untuk sementara waktu menyediakan lokasi tempat berjualan di sepanjang jalan Utarom Air Merah, mulai dari samping Pos Polisi Air Merah sampai di depan sekolah SMA Negeri 2. Para pedagang dianjurkan dapat langsung memindahkan atau mencari tempat di lokasi yang telah disediakan,” imbau Kadis Janoma.

Baca Juga:  Polres Kaimana Resmikan Aula dan Buka Puasa Bersama

Ia mengingatkan, agar meja jualan tidak berdekatan dengan marka jalan  dan disarankan berjarak 2 meter dari tepi jalan. Selain itu, Janoma juga menekankan agar para penjual menjaga kebersihan tempat jualan serta lingkungan sekitar dengan menyediakan tempat sampah.

“Selesai berjualan, peralatan jualan harus dirapikan dan disimpan. Dan perlu diingat bahwa tempat penjualan Takjil tersebut hanya bersifat sementara, bukan untuk ditempati selamanya,” tegas Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *