
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop UMKM) menetapkan Talur Pantai Air Merah sebagai pusat penjualan Takjil (makanan berbuka puasa) selama bulan suci Ramadan.
Ketentuan ini berlaku bagi para penjual Takjil yang biasa mangkal di depan pasar sentral hingga jembatan Air Tiba, demi menjaga keamanan dan ketertiban, mengingat lokasi yang selama ini digunakan terlampau sempit dan mengganggu kelancaran berlalu lintas.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM, Agustinus Janoma melalui surat himbauan Nomor: 510/23/2026 mengajak masyarakat pelaku usaha kecil menengah, dalam hal ini para pedagang Takjil agar menempati lokasi yang telah disediakan.
“Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Daerah untuk sementara waktu menyediakan lokasi tempat berjualan di sepanjang jalan Utarom Air Merah, mulai dari samping Pos Polisi Air Merah sampai di depan sekolah SMA Negeri 2. Para pedagang dianjurkan dapat langsung memindahkan atau mencari tempat di lokasi yang telah disediakan,” imbau Kadis Janoma.
Ia mengingatkan, agar meja jualan tidak berdekatan dengan marka jalan dan disarankan berjarak 2 meter dari tepi jalan. Selain itu, Janoma juga menekankan agar para penjual menjaga kebersihan tempat jualan serta lingkungan sekitar dengan menyediakan tempat sampah.
“Selesai berjualan, peralatan jualan harus dirapikan dan disimpan. Dan perlu diingat bahwa tempat penjualan Takjil tersebut hanya bersifat sementara, bukan untuk ditempati selamanya,” tegas Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaimana. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik