Home / Berita Utama / Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2018 Kembali Ditunda

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2018 Kembali Ditunda

Bagikan Artikel ini:

PENGUMUMAN hasil seleksi CPNS Tahun 2018 yang semula dijadwalkan 30 Juli 2020 diundur. Penundaan jadwal pengumuman ini disebabkan revisi hasil yang diusulkan daerah tidak disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos ketika dikonfirmasi terkait kepastian pengumuman hasil seleksi CPNS pada 30 Juli 2020.

Sekda mengatakan, Bupati Kaimana baru saja mengikuti Vicon (Video Conference) dengan Gubernur Papua Barat terkait hasil seleksi CPNS. Dalam Vicon, Gubernur sampaikan jika data kelulusan yang diusulkan Pemerintah Daerah tidak diakomodir Kementerian PAN RB.

Baca Juga:  Perekrutan Tenaga Outsourcing di Lingkup Pemkab Kaimana Sedang Dipersiapkan

“Barui saja selesai Vicon dengan Gubernur. Ada beberapa masukan pdari para Bupati, termasuk Bupati Kaimana. Kita punya hasil revisi kemarin yang dibawa ke Menpan rupannya mereka tidak mau mengikuti apa yang kita usulkan. Sehingga besok pasti tidak akan terjadi pengumuman CPNS,” terang Sekda Rita.

Ia menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan ini, pada hari Senin, seluruh Bupati diundang ke Manokwari oleh Gubernur Papua Barat untuk membahas kejelasan hasil CPNS 2018.

“Untuk 30 Juli besok pastinya tidak jadi diumumkan karena seluruh Bupati hari Senin besok diundang ke Manokwari oleh Gubernur untuk rapat terkait hal ini,” ungkap Sekda disela Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga:  Kaimana Kedepan Butuh Pemimpin Muda yang Energik dan Berkemampuan Seperti TERKABUL

Ditambahkan, Kabupaten Kaimana sendiri pada revisi hasil kelulusan kemarin, mengusulkan kuota 80:20, dalam hal ini 80% untuk peserta OAP (Orang  Asli Papua), sisanya 20% untuk non OAP.

“Tadi saat Vicon juga ada kepala daerah yang mempertahankan kuota lebih tinggi untuk OAP. Mereka tegas harus anak-anak Papua yang diprioritaskan. Kabupaten Kaimana juga sama, kemarin kita usulkan 80:20, tapi akhirnya jadi tidak jelas karena Menpan belum menyetujui,” pungkas Sekda. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Apresiasi Penampilan Paduan Suara Anak dan Solo Anak

Bagikan Artikel ini:  KAIMANANEWS.COM- Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr bersama Istri, Ny. Yamina Waryensi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *