

PENGUMUMAN hasil seleksi CPNS Tahun 2018 yang semula dijadwalkan 30 Juli 2020 diundur. Penundaan jadwal pengumuman ini disebabkan revisi hasil yang diusulkan daerah tidak disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos ketika dikonfirmasi terkait kepastian pengumuman hasil seleksi CPNS pada 30 Juli 2020.
Sekda mengatakan, Bupati Kaimana baru saja mengikuti Vicon (Video Conference) dengan Gubernur Papua Barat terkait hasil seleksi CPNS. Dalam Vicon, Gubernur sampaikan jika data kelulusan yang diusulkan Pemerintah Daerah tidak diakomodir Kementerian PAN RB.
“Barui saja selesai Vicon dengan Gubernur. Ada beberapa masukan pdari para Bupati, termasuk Bupati Kaimana. Kita punya hasil revisi kemarin yang dibawa ke Menpan rupannya mereka tidak mau mengikuti apa yang kita usulkan. Sehingga besok pasti tidak akan terjadi pengumuman CPNS,” terang Sekda Rita.

Ia menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan ini, pada hari Senin, seluruh Bupati diundang ke Manokwari oleh Gubernur Papua Barat untuk membahas kejelasan hasil CPNS 2018.
“Untuk 30 Juli besok pastinya tidak jadi diumumkan karena seluruh Bupati hari Senin besok diundang ke Manokwari oleh Gubernur untuk rapat terkait hal ini,” ungkap Sekda disela Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2020).
Ditambahkan, Kabupaten Kaimana sendiri pada revisi hasil kelulusan kemarin, mengusulkan kuota 80:20, dalam hal ini 80% untuk peserta OAP (Orang Asli Papua), sisanya 20% untuk non OAP.
“Tadi saat Vicon juga ada kepala daerah yang mempertahankan kuota lebih tinggi untuk OAP. Mereka tegas harus anak-anak Papua yang diprioritaskan. Kabupaten Kaimana juga sama, kemarin kita usulkan 80:20, tapi akhirnya jadi tidak jelas karena Menpan belum menyetujui,” pungkas Sekda. |DAR|AWI|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik