Home / Berita Utama / Pengurangan Resiko Bencana Jangan Hanya Diatas Kertas

Pengurangan Resiko Bencana Jangan Hanya Diatas Kertas

Bagikan Artikel ini:

UPAYA pengurangan resiko bencana tidak hanya pada perencanaan diatas kertas, tetapi juga dibutuhkan tindakan yang nyata di lapangan.

Demikian ditegaskan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada pembukaan kegiatan Rakornis BPBD se-Provinsi Papua Barat di Hotel Grand Papua Kaimana, Rabu (18/3/2020).

Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan dan SDM, Mohammad Tawakal, Gubernur ingatkan, tingginya potensi bencana menjadi ancaman dan resiko bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Karena itu, dibutuhkan upaya peningkatan pengurangan resiko melalui pengelolaan penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Sehari PLN Kaimana Habiskan 16.000 Liter BBM

Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada tahapan pra bencana lanjut Gubernur adalah, menyusun rencana penanggulangan dan tindaklanjuti dengan kajian resiko bencana berdasarkan jenis ancaman.

Menurut Gubernur, rapat koordinasi teknis dianggap strategis dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi peran BPBD dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan penanggulangan bencana dalam RPJMD 2017-2022.

Dengan ditetapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 junto UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah, diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah.

Baca Juga:  Geger Warga Temukan Jenazah Bayi Terbungkus Plastik di Pantai Air Merah Kaimana

“Saya berharap koordinasi dan kerjasama lintas sektor harus ditingkatkan dalam mensinergikan kebijakan penanggulangan bencana pusat dan daerah mengingat penanggulangan bencana menjadi urusan kita bersama berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Jo UU Nomor 9 Tahun 2015,” tutup Gubernur.

Turut hadir pada pembukaan kegiatan Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, Forkopimda, serta sejumlah Pimpinan OPD. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *