
PERBURUAN satwa liar yang dilindungi negara oleh masyarakat di Kaimana cukup tinggi. Setiap tahun Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Kaimana melakukan penangkapan terhadap oknum yang dengan sengaja melakukan pemburuan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Kepala Unit KSDA Kementrian Kehutanan Inspektorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Wilayah II Kaimana, Syamsul Alam menyampaikan ini. Ditemui awak media beberapa waktu lalu, Syamsul mengatakan, pihaknya sulit melakukan penertiban karena belum terbangun kerjasama dengan instansi terkait di lingkup Pemda Kaimana.
“Setiap tahun pasti ada oknum yang ditangkap oleh karantika karena memburu dan menjual satwa liar yang dilindungi negara. Salah satu contoh, sekitar 2 bulan lalu karantina mengamankan beberapa oknum yang menjual satwa liar jenis urip. Mereka hendak mengirimnya keluar daerah,” terang Syamsul.
Menurutnya, satwa liar jenis burung urip dimaksud, berhasil diamankan petugas, namun sebelum sempat dilepas satwa mati. Hal ini disebabkan minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki pihak KSDA Kaimana untuk penyimpanan sementara satwa liar hasil sitaan sebelum dilepas kembali ke hutan.
“Kami akui bahwa dari 12 ekor burung yang kami sita beberapa waktu lalu telah mati. Ini disebabkan karena kami tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk pemeliharaan sementara, seperti alat kesehatan sebelum dilepas kembali ke hutan. Kami memeliharanya di kandang yang sempit dengan sistim perawatan yang serba terbatas,” ujar Syamsul.
Selain minimnya fasilitas, Syamsul juga akui, pihaknya juga mengalami keterbatasan SDM sehingga pengawasan terhadap satwa liar belum maksimal. Olehnya untuk mencegah semakin punahnya satwa liar yang dilindungi oleh negara di wilayah Kaimana, perlu adanya perhatian dari Pemerintah Daerah melalui institusi terkait.
“Menjaga satwa liar yang dilindungi oleh negara tidak lagi hanya menjadi tugas kami, tetapi juga Pemerintah Daerah. Untuk itu, kedepan kami akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah agar bersama-sama melakukan pengawasan,” ujarnya sembari berharap dengan adanya kerjasama, perburuan satwa liar juga bisa ditekan. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik