
KAIMANANEWS.COM – Tahapan seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berdasarkan regulasi harus diisi oleh Orang Asli Papua masih menunggu keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana, Agus Duwila menyampaikan ini Rabu (13/3/2024). Menurutnya, kepastian waktu pelaksanaan pendaftaran dan lainnya masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Papua Barat.
Dijelaskan, jika sudah ada kepastian, maka panitia pemilihan (Panlih) DPRK ini sendiri berasal dari Provinsi Papua Barat.
“Untuk panita pemilihan semua dari provinsi dengan jumlah lima orang. Mereka ini terdiri dari unsur akademisi sebanyak dua orang dan dari pemerintah provinsi tiga orang. Mereka datang disini baru mereka membentuk panitia seleksi,” ungkapnya.
Sedangkan anggota tim seleksi yang akan dibentuk oleh panitia pemilihan lanjutnya, juga beranggotakan 5 orang, masing-masing; dari kalangan akademisi dengan dasar surat keputusan Gubernur Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Kaimana yang ditunjuk Kepala Kejaksaan, unsur Pemerintah Daerah dengan surat keputusan Bupati Kaimana dan satu lagi dari Lembaga Masyarakat Adat Kaimana yang ditunjuk dengan surat keputusan MRPB.
“Jadi lima orang yang nanti masuk dalam tim seleksi ini harus bermusyawarah dengan melibatkan masyarakat adat suku asli Kaimana. Kalau untuk lima kursi ini memang sudah disosialisasikan sejak tahun yang lalu, dan kita disini ada delapan suku asli Kaimana, maka ada beberapa suku yang harus gabung untuk bisa mengusulkan 1 kursi,” jelasnya.
Dikatakan, Kabupaten Kaimana terdiri dari 8 suku asli, dengan rincian jatah kursi; suku Irarutu dan Oburauw 1 Kursi; Koiwai dan Madewana 1 kursi; Miere dan Napiti 1 kursi; Mairasi 1 kursi dan Kuri 1 kursi.
Dari lima kursi untuk masing-masing suku, harus ada keterwakilan perempuan didalamnya. Sehingga masing-masing suku minimal 3 calon, 2 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Langkah kami sampai saat ini menunggu keputusan dari Gubernur, menunggu tim dari provinsi tiba, baru pembentukan tim seleksi ini bisa jalan. Harapan kami, keputusan gubernur Papua Barat ini bisa segera ada sehingga tahapan seleksinya bisa mulai jalan,” pungkasnya. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik