
PEMERINTAH Kabupaten Kaimana akan mengalokasikan anggaran untuk memperkuat dan mendukung kinerja tim Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 atau Corona tingkat Kabupaten Kaimana.
Hal ini disampaikan Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma ketika memimpin rapat sekaligus konferensi pers terkait perkembangan penanganan Corona di Kabupaten Kaimana, Sabtu (21/3/2020) malam.
Menurut Bupati, pengalokasian anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 ini mengacu pada instruksi Presiden RI dan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kaimana agar mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Kaimana walaupun tidak tertera dalam APBD, tetapi ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan anggaran bagi kelancaran tugas Satgas Pencegahan Covid-19,” ujar Bupati.
Dijelaskan pula, selain surat edaran Mendagri, Presiden juga meminta seluruh daerah di Indonesia untuk siaga dan juga waspada terhadap penyebaran virus Corona, karena fakta di negara-negara maju seperti Cina sudah banyak yang meninggal.
“Oleh karenanya sesuai amanat Presiden dan Mendagri kita harus siaga dan waspada dengan cara membentuk Satgas yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah masing-masing. Selanjutnya kita akan membuat Protap untuk penanganannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam rangka memperkuat keberadaan Satgas, siang ini Pukul 12.00 WIT akan dilakukan rapat lintas sektor di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.
“Besok siang kita akan menggelar pertemuan lanjutan untuk pembentukan Satgas sehingga dana yang akan kita alokasikan lebih terarah,” pungkas Bupati. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik