Home / Polhukam / Persiapan Capai 80%, KPU Kaimana Jadwalkan Pergeseran Logistik Pemilu ke Distrik Mulai 9 Februari

Persiapan Capai 80%, KPU Kaimana Jadwalkan Pergeseran Logistik Pemilu ke Distrik Mulai 9 Februari

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemilihan umum DPD, DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota tersisa 28 hari lagi. Saat ini persiapan logistik pemilu, mulai dari surat suara dan perangkat pendukung lainnya sudah mencapai 80 persen.

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024) menuturkan, untuk surat suara, yang saat ini sudah ada di Kaimana dan telah selesai disortir adalah surat suara Presiden dan DPD RI.

Sedangkan untuk surat suara DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten, sesuai jadwal baru akan tiba di Kaimana pada Rabu (17/1).

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kaimana Ditunda, Begini Alasannya

Sementara untuk kotak suara dan kelengkapan pendukung lainnya disetiap TPS lanjut Chandra, telah tiba beberapa waktu lalu.

“Jadi sampai saat ini yang kurang hanya satu item suara suara dan juga percetakan daftar pemilihan tetap (DPT) yang sampai saat ini belum dilakukan karena hari terakhir DPTB tanggal 15 Januari,” terang Chandra.

Selain logistik Pemilu, KPU juga sedang melakukan proses pembentukan KPPS yang akan dilantik pada 25 Januari 2024, yang akan dilanjutkan dengan tahapan pergeseran logistik Pemilu yang akan dimulai 9 Februari 2024.

Baca Juga:  Ketua DPD I Golkar Papua Barat Beri Motor Baru ke Tukang Ojek di Kaimana, Begini Ceritanya

“Pergeseran logistik di tujuh Distrik direncanakan pada 9 Februari 2024. Untuk distrik yang cukup sulit dijangkau seperti Distrik Yamor dilakukan H-5 sehingga pada H-2 logistik Pemilu disetiap TPS pada Distrik Yamor telah siap. Sedangkan untuk Distrik Teluk Etna, Distrik Buruway, Distrik Kambrauw, Distrik Arguni Atas dan Distrik Teluk Arguni Bawah akan digeser pada H-3,”ucapnya.

Chandra mengingatkan, ada 5 surat suara pada Pemilu 14 Februari mendatang yakni surat suara Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *