Home / Berita Utama / RDP Pemalangan SDN Fudima, DPRD Cecar Jajaran Disdikpora dengan Sejumlah Pertanyaan

RDP Pemalangan SDN Fudima, DPRD Cecar Jajaran Disdikpora dengan Sejumlah Pertanyaan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Persoalan pemalangan SD Negeri Fudima, Distrik Teluk Arguni oleh masyarakat mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Kaimana. Lembaga ini, Kamis (13/10/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Irsan Lie dan dihadiri 14 anggota dewan ini, bertujuan mendengar penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya terkait penyebab pemalangan SD Negeri Fudima.

Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPRD mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan. Dikatakan, pemalangan sekolah oleh masyarakat terjadi akibat minimnya pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap kinerja guru.

Sementara lainnya hanya memberi saran agar Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan para guru, terutama rumah tempat tinggal agar mereka bisa betah berada di tempat tugas.

Baca Juga:  Dihantar Ratusan Pendukung, RISMA Datangi Rumah Raja Namatota Minta Restu

DPRD menyampaikan ini setelah mendengar penjelasan Kepala Dinas Dikpora, Ray Ratu Come yang menyebut, pemalangan sekolah oleh masyarakat pada 9 Oktober 2022 terjadi akibat sejak akhir Agustus tidak ada aktifitas belajar mengajar karena guru tidak berada di tempat.

Guru SD Fudima sendiri terang Kadis, berjumlah 9 orang, 4 diantaranya berstatus ASN, 2 CPNS, 1 P3K dan 2 tenaga kontrak. Sementara murid berjumlah 57 orang yang terbagi dalam 6 rombongan belajar.

Lanjut Ray, tidak adanya guru di sekolah tersebut selama kurang lebih 2 bulan karena 2 diantara berstatus CPNS sedang mengikuti Latsar, sementara guru PNS belum kembali ke kampung setelah mengikuti kegiatan pada bulan Agustus.

Kadis Ray yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Dinas Yulius Nanay, Kabid SD Gomarus Dimara dan sejumlah pengawas SD juga menyampaikan persoalan lain yang terjadi di SDN Fudima yakni sarana prasarana yang tidak memadai, masalah manajemen dan persoalan internal antara guru yang memicu terjadinya pemalangan.

Baca Juga:  Jubir Covid: RSUD Kaimana Rawat 1 PDP, Jumlah ODP Berkurang Jadi 6 Orang

“Tetapi setelah mendengar laporan pemalangan, kami langsung turun ke lokasi dan bersama warga membuka palang. Beberapa hari kedepan kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan,” ujar Ray sembari berjanji akan memaksimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah.

Sementara Ketua DPRD Irsan Lie pada penutupan rapat berharap agar kedepan dinas pendidikan dapat melakukan pengawasan secara lebih baik sehingga penyelenggaraan pendidikan terutama di kampung-kampung dapat berjalan sesuai harapan.

Irsan juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan secara akurat terkait jumlah tenaga pendidik dan persebarannya agar pembangunan bidang pendidikan bisa mencapai hasil yang maksimal. |FRJ|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *