
MENGISI kegiatan reses pertama masa sidang pertama, Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Arifin, SE membagikan bantuan 1000 paket bahan kebutuhan pokok kepada keluarga muslim di Kaimana yang akan merayakan Idul Fitri.
Disamping berbagi bingkisan, Arifin juga menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat (Asmara) dengan melaksanakan beberapa kali pertemuan terbatas di beberapa titik untuk nantinya akan ditindaklanjuti dalam sidang DPRD.
Kegiatan pembagian paket bantuan Bapok maupun pertemuan terbatas ini, dilaksanakan di tiga titik berbeda yakni Kelurahan Kaimana Kota, Kampung Trikora dan Kampung Namatota untuk mencegah penyebaran Covid-19,
Anggota DPR-PB, Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan berbagi yang dilaksanakan di Kaimana ini dalam rangka mengisi reses pertama bulan April di masa sidang pertama. Karena momentum reses kali ini berlangsung di bulan suci ramadan, maka disamping mengumpulkan aspirasi masyarakat, reses juga diisi dengan kegiatan berbagi.

“Ini dalam rangka reses, karena mengingat adanya pandemi Covid-19 sehingga kami dibatasi untuk berkumpul. Reses ini adalah bagian dari tugas dan kewajiban DPRD untuk mengumpulkan aspirasi, sehingga kami berusaha untuk melakukan reses di tiga titik yakni Kota Kaimana, Kampung Namatota dan Kampung Trikora,” ujar politisi Partai Demokrat ini, Senin (10/5/2021).
Mantan Ketua DPRD Kaimana ini juga jelaskan, bingkisan diberikan untuk menyambut hari raya Idul Fitri. “Bingkisan diberikan dalam rangka meringankan beban sesama saudara yang terdampak Pandemi Covid-19. Karena ini selaras dengan pelaksanaan ibadah puasa, maka kami berikhtiar mengisi masa reses ini dengan memberikan bingkisan untuk kurang lebih 1000 KK. Tujuannya adalah untuk memberikan kegembiraan bagi kaum muslim di Kota Kaimana, Namatota dan Trikora,” ujarnya.
Sementara terkait hasil jaring Asmara, Arifin mengatakan, ada banyak usulan masyarakat Kaimana yang nantinya akan disampaikan dalam pertemuan lembaga DPRD. Arifin akui, pertemuan yang dilaksanakannya hanya melibatkan maksimal 20 orang pada setiap titik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pertemuan kita lakukan beberapa kali, dengan peserta maksimal 20 orang, untuk mendengar aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana. Pembatasan jumlah peserta kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Hasil pertemuan akan kita sampaikan nanti sebagai bagian dari tanggungjawab anggota DPRD dari Dapil V khususnya Kabupaten Kaimana,” tutupnya sembari menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di Kaimana dan selamat menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik