Home / Berita Utama / Wabup Hasbulla Sebut TPP Nakes dan Upah Tenaga Kontrak Segera Dibayarkan

Wabup Hasbulla Sebut TPP Nakes dan Upah Tenaga Kontrak Segera Dibayarkan

Bagikan Artikel ini:

TAMBAHAN Penghasilan Pegawai (TPP) selama 6 bulan di tahun 2020 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan gaji pegawai kontrak pada 5 OPD yang melaksanakan tugas sejak Januari 2021 segera dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan setelah peraturan atau keputusan Bupati diterbitkan.

Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan pihaknya dengan 5 OPD terkait pembayaran hak Nakes dan tenaga kontrak di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:  Wabup Ismail: Insya Allah Nanti Juga Jadi Bupati

Menurut Wabup, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan, terutama berkaitan dengan keberadaan tenaga kontrak yang sudah lama kerja namun tidak ada nama dalam SK, sementara tenaga kontrak baru terakomodir dalam SK.

“Tapi alhamdulillah semua sudah diatasi untuk dibayarkan. Tinggal tunggu regulasi saja, apakah berupa peraturan bupati ataupun keputusan bupati,” ungkap Wabup Hasbulla usai pertemuan dengan RT se-Kelurahan Krooy.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Mansinam 2022 Dimulai, Ini 5 Prioritas Pelanggaran yang Akan Ditindak

Ia meminta para Nakes dan tenaga kontrak yang sudah bekerja sejak Januari berdasarkan surat edaran Pemerintah Daerah bulan Januari, untuk bersabar dan tetap melaksanakan tugas.

“Tinggal dieksekusi saja. Tapi untuk tenaga kontrak, sesudahnya kita akan lihat lagi regulasi karena kami inginkan perekrutan tenaga kontrak harus disesuaikan dengan kebutuhan,” pungkasnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *