Home / Berita Utama / Reses di Kaimana, Arifin Dititipi Persoalan Air Bersih dan Perumahan

Reses di Kaimana, Arifin Dititipi Persoalan Air Bersih dan Perumahan

Bagikan Artikel ini:

ANGGOTA DPRD Provinsi Papua Barat, Arifin, SE, ketika melakukan reses pertama masa sidang 1 tahun 2020 di Kaimana, menerima titipan persoalan yang dihadapi warga Kaimana.

Masyarakat berharap, aspirasi yang mereka sampaikan mendapat perhatian serius dan dijawab oleh Pemerintah Provinsi melalui DPRD Papua Barat.

Pantauan media ini, pertemuan Arifin dan sejumlah perwakilan elemen masyarakat Kaimana di Grand Papua Hotel, Sabtu (15/2/2020) berlangsung cukup alot.

Beberapa persoalan yang diangkat dalam pertemuan, adalah; persoalan kebutuhan air bersih yang selama ini belum terpenuhi oleh pemerintah.

Masyarakat mengelur, untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama ini, masyarakat terpaksa mengkonsumsi air sumur, karena air bersih yang diprogramkan Pemerintah, melalui pemasangan pipa dan pembangunan bak penampung, hingga saat ini belum kunjung difungsikan.

Baca Juga:  Disinyalir Ada Oknum yang Bermain Dibalik Kapal Besi Tua

Masyarakat berharap, Pemerintah dan DPRD Provinsi Papua Barat memberikan perhatian serius terhadap persoalan air bersih di Kaimana.

Pemerintah dan DPRD Papua Barat tegas warga, jangan melepas tanggungjawab hanya kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana, karena Kaimana juga merupakan bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat.

Hal lain yang juga disampaikan masyarakat dalam pertemuan tersebut adalah terkait bantuan perumahan, karena masih banyak warga Kaimana yang hidup di rumah tak layak huni.

Selain itu, masyarakat juga menitipkan persoalan pendidikan dan kesehatan di beberapa kampung perbatasan, yang sistim pelayanannya tidak jelas.

Baca Juga:  Cek Isi Gudang, Bupati Sebut Persediaan Obat dan APD Cukup Hingga 2 Bulan Kedepan

Salah satu contoh ungkap warga, di kampung perbatasan antara Kaimana dan Bintuni, dimana warga Kaimana di kampung tersebut dilayani oleh Pemerintah Teluk Bintuni.

Olehnya masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat agar segera menyelesaikan persoalan tapal batas. Serta beberapa persoalan lainnya.

Menanggapinya hal ini, mantan Ketua DPRD Kaimana periode 2009-2014 ini mengatakan, akan membawa aspirasi ini ke lembaga DPRD Provinsi Papua Barat untuk dibahas dan dicarikan solusi.

Arifin juga berjanji, akan terus memperjuangkannya sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kaimana dapat terpenuhi. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *