Home / Polhukam / Resmi Dilantik, Milka Ijie Tempati Kursi PAW DPRD Kaimana

Resmi Dilantik, Milka Ijie Tempati Kursi PAW DPRD Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Politisi Partai Golkar Kaimana, Milka Ijie resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kaimana sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (13/12/2023).

Milka Ijie dari Daerah Pemilihan 4 Pemilu 2019 ini, dilantik menempati kursi Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kaimana menggantikan Hengky Murmana yang meninggal dunia pada beberapa bulan lalu akibat sakit.

Pelantikan yang ditandai pengucapan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan, serta penandatangan berita acara pelantikan, didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : 100.2.1.4/276/11/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kaimana sisa masa jabatan 2019-2024 Atas Nama Saudari Milka Ijie.

Baca Juga:  Bakal Diusung 7 Parpol, Freddy Thie: Ini Bukan Borong Tapi Parpol Paham Dinamika Politik Kaimana

Pelantikan yang dihadiri belasan anggota DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie. Pelantikan juga dihadiri Pemerintah Daerah diwakili Sekretaris Daerah Drs. Donald R. Wakum, perwakilan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, tamu undangan dan keluarga anggota DPRD terlantik.

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam rapat paripurna mengatakan, pelantikan anggota pengganti antar waktu DPRD Kaimana ini telah melewati tahapan proses sesuai aturan yang berlaku.

 

Sementara Sekda Kaimana Donald Wakum dalam sambutannya, menyampaikan selamat atas pelantikan anggota DPRD Milka Ijie. Pemerintah Daerah berharap kehadiran anggota DPRD Milka Ijie bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  DPRK Kaimana Gelar Paripurna Penetapan Agenda Kerja Tahun 2025

Wakum juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pergantian antar waktu DPRD Kabupaten Kaimana sisa masa jabatan 2019-2024.

Untuk diketahui, pelantikan PAW DPRD Kaimana ini turut merubah komposisi 20 anggota DPRD Kabupaten Kaimana dari yang sebelumnya 16 laki-laki dan 4 perempuan, saat ini pasca pelantikan dua anggota pengganti antarwaktu, berubah menjadi 14 laki-laki dan 6 perempuan.|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *