Home / Berita Utama / Resmi Dilantik, Syafruddin Tempati Kursi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana

Resmi Dilantik, Syafruddin Tempati Kursi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Setelah beberapa bulan lamanya mengalami kekosongan, akhirnya kursi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana resmi ditempati, Syafruddin, SH,MH.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafruddin, SH,MH ini, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Dinar Pakpahan, SH,MH, Kamis (22/12/2022).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Negeri Kaimana ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2457/DJU/SK/KP.04.5/11/2022 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.

Hadir dalam acara pelantikan sekaligus penandatanganan pakta integritas pejabat yang mewakili Kejaksaan Negeri Kaimana, Pengadilan Agama Kaimana, Polres Kaimana, Kodim Kaimana, DPRD Kaimana, para penasihat hukum dan lainnya.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati Freddy Minta Masyarakat Dukung Pembangunan Drainase

Hadir pula mewakili Pemerintah Daerah sekaligus sebagai saksi dalam prosesi pelantikan ini, Asisten III Setda Kaimana, Daniel Irto Batto, MT dan Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa, SKM,MM.

Ketua PN Kaimana, Dinar Pakpahan dalam sambutannya usai mengalungi kalung jabatan kepada Wakil Ketua PN mengatakan, kehadiran Wakil Ketua PN Kaimana ini sudah dinantikan sejak 8 bulan yang lalu semenjak dirinya diangkat menempati kursi Ketua Pengadilan.

Wakil Ketua PN Kaimana yang baru dilantik ini terang Dinar, merupakan rekan kerjanya ketika sama-sama menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Sorong. Ia berharap, setelah dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana bisa membantu dirinya melayani masyarakat Kaimana sesuai Tupoksi.

Baca Juga:  KPU Kaimana Jadwalkan Penetapan DPT Pilkada 21 September 2024

Dinar juga mengajak Wakil Ketua PN Kaimana untuk menjaga nama baik institusi pengadilan dengan membangun kerjasama yang baik dengan semua pihak sebagaimana yang tertuang dalam pakta integritas, serta melayani masyarakat Kaimana dengan kejujuran, keihklasan dan dengan cara yang tepat agar terhindar dari hal-hal tercela.

“Dimana kaki berpijak disitu langit dijunjung. Cintai masyarakat agar pengadilan juga dicintai oleh masyarakat. Bangun koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh jajaran baik dalam lingkup PN Kaimana maupun dengan para mitra,” pesan Dinar yang dalam waktu dekat akan meninggalkan Kaimana untuk menjalani tugas baru di Pengadilan Negeri Merauke. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *